SOLOPOS.COM - Kuitansi kosong yang telah bermetrai dan bertandatangan diperiksa petugas Kejaksaan Negeri Sleman saat melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen milik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman dari ruang Ketua umum dan ruang Sekretariat di Jalan DR Rajimin, Paten, Tridadi, Sleman, Senin (10/12/2012). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kuitansi kosong yang telah bermaterai dan bertandatangan diperiksa petugas Kejaksaan Negeri Sleman saat melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen milik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman dari ruang Ketua umum dan ruang Sekretariat di Jalan DR Rajimin, Paten, Tridadi, Sleman, Senin (10/12/2012). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

SLEMAN—Dugaan korupsi yang membelit pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman sedikit berimbas pada pencairan anggaran 2012. Pencairan tahap kedua anggaran KONI Sleman 2012 belum dilakukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal ini dibenarkan Ketua Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD), Rini Murti Lestari. Dia mengaku belum mendapatkan laporan pertanggungjawaban dari pihak KONI Sleman soal pencairan dana tahap pertama.

“Jadi hingga kini KONI Sleman masih mencairkan dana hibah 2012 sebanyak Rp3 miliar. Sisanya Rp4,8 miliar masih belum dicairkan hingga kini,” kat Rini saat dihubungi Harian Jogja, Selasa (11/12/2012).

Rini menambahkan, aturan main pencairan dana hibah ini diatur dalam Perbup Sleman 75/2011. Dimana pencairan dengan jumlah di atas Rp100 juta harus dilakukan dengan dua tahap. Pencairan tahap kedua menunggu LPJ pencairan tahap pertama.

Seperti diberikatkan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menggeledah ruang ketua umum dan sekretariat KONI Sleman. Kedatangan Kejari ini dalam rangka mencari bukti adanya dugaan korupsi.

Setidaknya ada beberapa kardus data berupa proposal, buku peraturan bupati dan laporan pertanggungjawaban. Selain itu ada pula dua CPU yang diangkut dari kantor KONI Sleman.

Kepala Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman, Sriyono mengatakan jika pihaknya sedang mengumpulkan semua data terkait penggunaan anggaran KONI 2010 – 2011. Data-data itu berupa kertas dan beberapa unit komputer.

“Kami akan melakukan kajian lebih dalam tentang dugaan penyimpangan angagran KONI 2010 hingga 2011. Tentunya akan kami dalami apakah ada penyimpangan atau tidak,” kata Sriyono di gedung KONI Sleman, Dukuh Pangunkan, Tridadi, Sleman, Senin (10/12/2012).

Sriyono menambahkan penggunaan anggaran KONI pada 2010 mencapai Rp8 miliar, sedangkan anggaran 2011 senilai Rp14 miliar. Dari total anggaran Rp22 miliar itu, pihaknya akan menyelidiki apakah semua telah disalurkan atau belum.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya