SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Ahmad Sujudi tidak lama lagi akan duduk di kursi pesakitan. Berkas Sujudi sudah dinyatakan lengkap dan segera diserahkan ke pengadilan.

“Iya baru saja (berkas P21),” kata Sujudi usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (18/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kelengkapan berkas Sujudi bersamaan dengan dua tersangka lainnya. Mereka adalah mantan Dirut PT Kimia Farma, Gunawan Pranoto, dan Dirut PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pak Ahmad Sujudi satu berkas sendiri, Pak Gunawan Pranoto dan Pak Rinaldi berdua satu berkas,” kata Abidin, kuasa hukum Rinaldi Yusuf.

Menurut Abidin, kliennya sudah menyerahkan jaminan berupa tanah di Jakarta untuk membayar kerugian negara jika dinyatakan bersalah. Nilai tanah tersebut mencapai Rp 18 miliar.

“Sebagai jaminan apabila kemudian terbukti ada kerugian negara,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2003 ini mulai disidik KPK sejak awal tahun 2009. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 71 miliar. Sujudi dan 2 rekanannya kini ditahan di rutan Cipinang.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya