SOLOPOS.COM - Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. [Instagram@aniesbaswedan]

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan formula E di Jakarta.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan kontruksi perkara kasus ini dengan alasan masih dalam tahap proses penyelidikan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Karyoto mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti termasuk informasi apapun dalam proses kasus dugaan korupsi Formula E.

“Informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kait-kaitkan, kami jahit apakah kronologinya dan lain-lainnya. Namanya kalau misalnya sebuah proyek pengadaan atau proyek inisiasi itu kita urut dari kronologisnya,” ucap karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Karyoto pun meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu untuk KPK bekerja.

Baca Juga: Resmi, Jakarta Jadi Tuan Rumah Balap Mobil Listrik Formula E 

“Prinsipnya biarkan kami melakukan pekerjaan dan nanti pada saatnya pasti akan kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi memang betul kami sedang melakukan penyelidikan,” kata dia.

Pada Selasa (9/11/2021) KPK sudah menerima dokumen setebal 600 halaman yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengadaan mobil listrik di Jakarta.

KPK pun kini masih melakukan telaah dan mengkaji dokumen tersebut.

“Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini,” Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh menyebut penyerahan dokumen ini, sekaligus upaya Pemprov DKI bersama Jakarta Propertindo (Jakpro) mendukung upaya KPK dalam program pencegahan korupsi.

Baca Juga: Mundur dari Persiapan Formula E, Ini Kata Eks Pejabat Jakpro 

“Menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E,” kata Syaefulloh di Lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021)

“Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel,” katanya.

Syaefulloh menambahkan, penyerahan dokumen Formula E ini untuk sebagai pembelajaran Pemprov DKI bila nanti ke depannya kembali mempunyai rencana menyelenggarakan sebuah event yang melibatkan pemerintahaan.

“Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh feedback dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan kedepan,” ucap Syaefulloh.

Syaefulloh memastikan pihaknya akan kooperatif bila KPK hendak meminta penjelasan terkait proyek Formula E tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya