SOLOPOS.COM - Pekerja sedang menyelesaikan perakitan komponen sebuah skuter matik di Plant Astra Honda Motor (AHM) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/2/2016) lalu. (Adib Muttaqin Asfar/JIBI/Solopos)

Dugaan kartel sepeda motor membuat Yamaha dan Honda diinvestigasi KPPU. Ada email yang menjadi bukti dugaan perjanjian harga skutik.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sepeda motor jenis skuter matik. Adapun dua produsen sepeda motor di Indonesia yang menjadi terlapor yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing selaku terlapor I dan PT Astra Honda Motor sebagai terlapor II.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua investigator kasus kartel sepeda motor, Frans Adiatma, mengatakan sidang dengan agenda penyampaian laporan dugaan pelanggaran ini khusus menginvestigasi pasar skuter matik di Indonesia. Pasalnya, tim investigator mengklaim telah menemukan bukti kuat berupa dokumen di badan email yang menguak perjanjian penetapan harga atau price fixing skuter matik antara kedua terlapor.

“Kedua terlapor yaitu Yamaha dan Honda diduga melakukan perjanjian dalam menaikkan harga skuter matik 110 cc-125 cc. Itu yang menjadi objek perkara kami, bukan jenis lainnya seperti underbone atau sport,” katanya dalam persidangan di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Perjanjian tersebut, lanjut dia, terungkap dalam bukti email internal dari Presiden Direktur PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Yoichiro Kojima kepada Vice President dan tim marketing Yamaha pada Januari 2014. Email tersebut memerintahkan tim penjualan untuk menyesuaikan kenaikan harga jual Yamaha dengan Honda. Selanjutnya, Presdir Yamaha akan melaporkan penyesuaian tersebut kepada Presdir PT Astra Honda Motor.

“Dari bukti email ini, maka ada unsur perjanjian antara dua petinggi produsen sepeda motor tersebut. Mereka saling mengikuti satu sama lain,” ujarnya.

Frans menjelaskan analisis dugaan pelanggaran yakni kedua bos besar dua perusahaan itu telah menggelar pertemuan di lapangan golf. Pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat email presdir Yamaha kepada bawahannya. Presdir Yamaha juga menyebut akan meneruskan hasil penyesuaian harga Yamaha kepada Presdir Astra Honda Motor.

Dampak penetapan harga tersebut, tuturnya, mengakibatkan keuntungan berlipat yang dinikmati kedua terlapor. Indikatornya yaitu kenaikan profit dan market share kendati terdapat penurunan penjualan unit motor. Hal itu tentu merugikan konsumen karena tidak mendapatkan harga yang kompetitif.

Data yang dihimpun KPPU menyebutkan penjualan skuter matik Yamaha pada 2014 sebesar 2,3 juta unit. Jumlah tersebut mengalami penurunan 120.000 unit dari penjualan 2013. Namun Yamaha masih bisa meraup keuntungan sebesar Rp127 miliar pada tahun yang sama.

Menanggapi tudingan itu, Assistant General Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Masykur mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang sedang berjalan. Perusahaan juga mengakui adanya penurunan penjualan sepanjang 2014 dan 2015. Namun pihaknya tidak ingin gegabah dan menyalahkan KPPU atas tuduhan kartel yang dialamatkan kepada perseroan.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tapi kami akan pelajari dulu Laporan Dugaan Pelanggaran tadi. Kami akan siapkan tanggapan kami minggu depan,” ujarnya saat ditemui seusai persidangan.

Masykur balik menyebut tuduhan KPPU ini mengusik citra baik perusahaan yang telah dibangun lebih dari 46 tahun. Pasalnya kondisi pasar di Indonesia untuk industri sepeda motor sedang mengalami penurunan. “Harusnya fokus untuk mengenjot ekonomi dan menaikkan jumlah investor tapi malah ada perkara seperti ini,” tuturnya.

Sementara itu, pihak PT Astra Honda Motor tidak menghadiri sidang perdana kartel sepeda motor. Majelis Komisi yang diketuai oleh Tresna Priyana Soemardi ini tidak mendapatkan alasan yang jelas mengenai ketidakhadiran PT Astra Honda Motor.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan lembaganya melakukan investigasi sepeda motor lantaran pasarnya sangat terkonsentrasi dan dikuasai oleh dua pemain besar. “Pangsa pasar Honda 67% dan pangsa Yamaha 29%. Kalau digabung keduanya mendominasi pasar 96%. Itu menghambat perusahaan lain untuk masuk,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya