SOLOPOS.COM - Foto: Ilustrasi (Dokumentasi)

Foto: Ilustrasi (Dokumentasi)

SOLO–Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KP Winarno, menyayangkan orang-orang dekat Sinuhun PB XIII yang memanfaatkan pemberian gelar untuk kepentingan pribadi. Pernyataan tersebut diungkapkan Winarno menanggapi dugaan jual beli gelar di Keraton Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Orang luar yang membikin event organizer (EO) atas nama keraton sangat keterlaluan. Langkah berikutnya kami proses hukum. Jelas-jelas orang itu membuat perpecahan, biarlah anjing menggonggong di luar sana, kami tidak mau pusing menanggapinya,” terang Winarno.

Winarno memberikan contoh, untuk pemberian gelar KRT, lembaga adat keraton diberi imbalan uang Rp5 juta-10 juta. “Besarannya variatif, itu pun kami tidak mematok harga. Anehnya, di luar sana orang menjual gelar atas nama keraton sebesar Rp25 juta, bahkan lebih,” papar Winarno.

Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, KP Eddy Wirabhumi, mengaku tidak ada jual beli gelar di Keraton. “Kalau orang ke keraton dan minta gelar ya wajar saja. Namun biasanya melalui lembaga adat. Itu bukan jual beli, karena tidak ada patokan harga yang harus dibayar,” jelas Eddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya