Solopos.com, SUMATRA SELATAN–Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menelusuri dugaan keberadaan ajaran sesat di Kabupaten Ogan Ilir yang bernama Rosidi Raja Adil Khalifah Akhir Zaman.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, di Palembang, Minggu (26/3/2023), mengatakan informasi terkait dugaan ajaran sesat tersebut sudah diterima dan saat ini dalam penelusuran personel kepolisian setempat.
Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19
“Jadi sudah kami sampaikan untuk dicek [kebenarannya],” kata dia dikutip dari Antara.
Menurut dia, sebelum mendapatkan kejelasan suatu peristiwa yang menjelaskan bahwa ajaran itu sesat dan menyesatkan, aparat penegak hukum belum bisa melakukan tindakan hukum.
Oleh karena itu, kata Rachmat, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya forum kerukunan umat beragama daerah setempat untuk memastikan keberadaan ajaran yang diduga sesat itu.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, seorang lelaki 62 tahun bernama Rosidi mengaku sebagai Raja Adil Khalifah Akhir Zaman. Dia bertempat tinggal di Desa Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Rosidi merupakan kepala keluarga dengan empat anggota keluarga diduga menganut tasawuf maqqom haqiqi mutlaq Raja Adil yang dipelajarinya sejak tahun 1982.
Dalam catatan kepolisian ajaran yang dianut Rosidi itu dinilai sesat dan menyesatkan oleh pemerintah pada dekade 1980-an dan berdasarkan keputusan atau fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah setempat pada 2022.
Namun, belakangan ini ajaran sesat tersebut diduga dihidupkan kembali.
Para penganut ajaran tersebut menyebar brosur dan poster berukuran besar di dusun/kampung yang berisikan informasi bahwa Rosidi, Raja Adil yang memimpin Khilafah Islam seluruh manusia di muka bumi ini, seluruh agama akan disatukan menjadi agama Islam, dan memegang akhir zaman.