SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom yang juga anggota DPR dari Fraksi PDIP, Dudhie Makmun Murod, telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M. Prakosa, seusai bertemu pimpinan DPR, Senin (30/5).

Dengan pengunduran diri ini, maka Badan Kehormatan sudah tidak memiliki wewenang untuk memrosesnya di BK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, status hukum yang sudah inkracht pastinya akan diberhentikan dari DPR. Sehingga, menurut Priyo, akan lebih pantas jika anggota tersebut mengundurkan diri sebagai anggota DPR. [miol/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya