SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Dualisme kepengurusan terjadi di Golkar Gunungkidul, sehingga mereka terancam tidak bisa mencairkan dana bantuan partai politik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Partai Golkar terancam tidak mendapatkan bantuan keuangan partai politik dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Hal ini terjadi karena masih adanya dualisme kepengurusan di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari sembilan partai yang menerima bantuan, baru Gerindra yang mengajukan untuk proses pencairan. Adapun bantuan yang diterima masing-masing partai berbeda dan disesuaikan dengan perolehan suara dalam Pemilihan Legislatif 2014.

Kepala Seksi Organisasi Sosial Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul Arkham Mashudi mengatakan, kepengurusan ganda di tubuh Golkar bisa berdampak terhadap pencairan dana bantuan parpol.

Berdasarkan Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri No 213/2186/polpum tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik, dijelaskan bahwa jika partai politik masih bersengketa di pengadilan tak bisa menerima bantuan ini.

“Sebenarnya ada dua partai yang masih bersengketa [Golkar dan PPP], tapi karena PPP tak memiliki kursi di dewan maka tidak memeroleh bantuan tersebut. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, Golkar tidak mengambil dana tersebut,” kata Arkham saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2015).

Berdasarkan perolehan suara dalam pemilu legislatif lalu, bantuan keuangan yang diterima Golkar sebesar Rp153 juta per tahun. Rencananya bantuan ini akan diberikan hingga 2019 mendatang.

Menurut Arkhom, Golkar masih mempunyai kesempatan untuk bisa mencairkan dana tersebut. Namun dengan catatan, selain menyelesaikan permalah dualisme kepengurusan, partai ini juga harus melengkapi beberapa persyaratan seperti  lampiran dari Inpsektorat Daerah, Bagian Hukum Pemkab, DPPKAD, KPU.

“Kita tunggu hingga penutupan buku di akhir tahun nanti. Tapi kalau sampai batas waktu itu seluruh persyaratan tak dipenuhi, maka mereka tidak mencairkannya,” seru Arkham.

Disinggung mengenai jumlah partai yang sudah mencairkan, Arkham mengakui belum ada satupun parpol yang mencairkan bantuan keuangan ini. Hingga sekarang, baru Gerindra yang mengajukan proses pencairan, sementara itu partai-partai yang lain baru sebatas menanyakan mekanisme pencairan.

“Saya harap parpol segera mengurusnya sehingga bantuan keuangan partai bisa dicairkan,” ujar dia.

Terpisah, Ketua DPD Golkar Gunungkidul Marsiyono meminta bantuan keuangan bisa tetap dicairkan. Bantuan ini, kata dia, memiliki peran yang vital dalam menjalankan organisasi serta pengembangan partai.

“Dana itu sangat penting bagi kami. Jadi besar harapannya dana tersebut tetap bisa dicairkan,” kata Marsiyono.

Dia berpendapat, tidak ada alasan untuk tidak mencairkan dana tersebut. Berkaca dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, nyatanya Golkar tetap bisa ikut, meski dengan kewajiban harus menyerahkan surat rekomendasi dari dua kepengurusan yang ada.

“Kami di daerah tidak ada masalah, dan masalah itu [kepengurusan ganda] hanya di pusat. Jadi, bagi saya tidak ada alasan untuk tidak mencairkannya,” seru Wakil Ketua DPRD ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya