Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Divonis 10 Bulan Penjara

Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Divonis 10 Bulan Penjara
user
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sidang pembacaan vonis untuk dua orang polisi penganiaya jurnalis Tempo di Kota Surabaya, Jawa Timur, Nurhadi, di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022). (Istimewa/AJI Kota Surabaya)

Solopos.com, SURABAYA – Dua orang polisi penganiaya Nurhadi, jurnalis Tempo di Kota Surabaya, Jawa Timur, divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang pembacaan vonis yang diselenggarakan Rabu (12/1/2022).

Vonis hukuman 10 bulan penjara itu tanpa perintahan penahanan. Selain divonis hukuman penjara, mereka juga dihukum membayar ganti rugi atau restitusi kepada korban penganiayaan Nurhadi dan seorang saksi kunci yang berinisial F.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN