SOLOPOS.COM - Ilustrasi apel siaga personil polisi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jogja mewajibkan dua anggota polisi mengenali tiap Rukun Warga (RW) pada daerah rawan terjadi konflik untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan keteriban masyarakat terutama menghadapi Pemilu 2014.

“Konflik di masyarakat yang ada selama ini muncul karena masalah sepele,” kata Kapolresta Jogja AKBP Slamet Santoso, Minggu (29/9/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan meski demikian perlu untuk dilakukan pendataan potensi konflik dalam satu wilayah supaya permasalahan tidak melebar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sebagai antisipasi daerah rawan konflik, program yang akan kami lakukan dua polisi satu RW, dua polisi itu harus menguasai satu RW itu,” katanya.

Menurut dia wilayah yang dinilai rawan terjadi gesekan, dari pemetaan yang dilakukan yakni daerah yang berbatasan dengan wilayah lain baik dengan Kabupaten Sleman maupun Bantul.

“Daerah perbatasan yang perlu diantisipasi itu seperti Umbulharjo, Tegalrejo, Mergangsan, Mantrijeron, dan Gondokusuman. Kami terus upayakan untuk lakukan patroli keamanan,” katanya.

Slamet mengatakan seperti konflik yang terjadi antara pemuda Kampung Ngentak Sapen, Caturtunggal, Depok dengan pemuda dari Kampung Gendeng, Gondokusuman, Jogja beberapa waktu lalu.

“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Sleman dan mempertemukan tokoh-tokoh dari dua wilayah itu,” katanya.

Ia mengatakan wilayah tersebut terlalu banyak gang pada pinggir perlintasan kereta api (KA) yang terbuka yang juga berpotensi menjadi jalur saat terjadi benturan.

“Selain dipertemukan, gang-gang disana juga kita tutup untuk akses jalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya