SOLOPOS.COM - Buku Yusuf Mansur Obong ditulis oleh mantan wartawan Majalah Gatra, Heri Muhammad Yusuf. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Dua penulis buku yang berisi kritikan terhadap Ustaz Yusuf Mansur, Sudarso Arief Bakuama dan Heri Muhammad Yusuf, tidak gentar atas ancaman dai kondang itu yang akan melaporkan mereka ke polisi dengan tuduhan menebar fitnah.

Dua wartawan senior itu yakin terhadap apa yang mereka tulis karena berdasarkan fakta-fakta hasil liputan mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tak hanya menulis buku, kedua wartawan ini kini gencar mewawancarai orang-orang yang mengaku menjadi korban investasi yang digalang Ustaz Yusuf Mansur dan mengunggahnya ke Youtube.

Sudarso Arief menulis sejumlah buku berisi kritikan untuk Yusuf Mansur di antaranya 1001 Dusta Paytren Yusuf Mansur, Yusuf Mansur Menebar Cerita Fiktif Menjaring Harta Umat, dan Banyak Orang Bilang: Yusuf Mansur Menipu.

Sudarso yang berteman dengan Yusuf Mansur sejak 2006 mengaku apa yang dikatakan ustaz kondang itu mengandung banyak kebohongan.

“Semua cerita-ceritanya tentang sedekah itu bohong, tokohnya fiktif. Kalau benar ada tunjukkan ke saya siapa orangnya, saya akan datang mewawancarai tokoh tersebut. Termasuk cerita di sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu tokohnya fiktif,” ujar Sudarso sebagaimana dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Thayyibah Channel, Selasa (28/12/2021).

Terkait ancaman akan dilaporkan ke polisi, Sudarso menyatakan tidak takut. Tahun lalu dirinya bahkan sudah pernah dilaporkan Yusuf Mansur ke Bareskrim Mabes Polri.

“Biarkan saja. Sudah lama dari Maret 2020 saya sudah dilaporkan tapi dia cabut sendiri,” ujar mantan wartawan Majalah Amanah itu melalui pesan Whatsapp kepada Solopos.com.

Baca Juga: Bakal Laporkan Eks EO, Ustaz Yusuf Mansur: Dia Buronan 

Sedangkan Heri Muhammad Yusuf menulis buku berjudul Yusuf Mansur Obong. Di buku tersebut Heri mengritik kutbah-kutbah Yusuf Mansur yang dinilainya hanya menyeru pada urusan duniawi yang ujung-ujungnya bermasalah. Di antaranya proyek batu bara di Kalimantan Selatan, patungan usaha hotel dan apartemen, Condotel Moya Vidi, dan nabung tanah.

“Dan masih banyak lagi nama dan judul yang semuanya berakhir dengan ketidakjelasan. Satu kasus belum selesai muncul kasus lain, begitu seterusnya. Tentu saja perilaku tersebut tidak bisa dibiarkan karena sudah menyangkut wanprestasi dan masuk ke ranah hukum,” tulis Heri yang mantan wartawan Majalah Gatra.

Terhadap ancaman laporan ke polisi, Heri yang mengaku berteman dengan Yusuf Mansur sejak 20 tahun silam hanya berkomentar singkat. “Ancaman itu sejak Maret 2020. Dari dulu rencananya tapi tidak terjadi,” jawab Heri melalui Whatsapp kepada Solopos.com, Senin (27/12/2021).

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur memastikan akan melaporkan orang-orang yang dianggapnya menebar fitnah terhadap dirinya. Saat ini ia sedang melakukan istikharah selama 40 hari dengan menggelar yasinan di seluruh pondok pesantren yang diasuhnya.

“Nah yang gini-gini ini harus dilaporin. Kami sedang yasinan 40 hari, semua pondok pesantren dan rumah tahfiz. Bahkan yang di Hongkong dan Gaza. Ini yasinan untuk menentukan. Semua yang punya narasi pidana sudah diarsip dan diprofiling, baik akun Tiktok, Youtube dan lain-lain. Apalagi yang sudah bikin buku, bisa langsung dihajar itu sama tim hukum kami,” katanya.

Namun, kata dia, jika ternyata setelah yasinan ada petunjuk dari Tuhan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum dirinya pun akan melaksanakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya