SOLOPOS.COM - Pemeriksaan (Dok. SOLOPOS)

Pemeriksaan (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Dua pelaku perampasan uang nasabah BCA senilai Rp 400 juta di Jalan Ciptomangunkusumo tidak terekam di CCTV bank setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini menyebabkan kepolisian mengalai kesulitan untuk melacak keberadaan tersangka. Dilihat dari kinerjanya, kedua pelaku misterius itu memang diplot sebagai eksekutor saat korban hendak pulang ke rumahnya di Mondokan, Sragen.

Hal itu ditegaskan Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu mewakili Kapolresta Solo, AKBP Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2011). Sejauh ini, polisi masih melakukan tahap anatomy crime yang dilakukan kedua tersangka.

“Setelah kami cek CCTV, ternyata kedua tersangka yang merampas di tengah jalan itu tak terekam di sana. Kepastian ini kami peroleh, setelah kami sudah mempelajari ciri-ciri tersangka yang berkulit putih dan berjaket itu,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, aksi perampasan uang terjadi di Jalan Ciptomangunkusumo, Senin (13/6/2011) siang.

Akibat pencurian tersebut, pemilik uang yang juga dikenal sebagai juragan tebu di Mondokan, Sragen, yakni Bambang S mengalami kerugian material senilai Rp 400 juta.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya