SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Polisi menangkap lima pelaku pengeroyokan di Dusun Banaran, Desa Ronggojati. Dua dari lima tersangka itu adalah pelajar di Wonogiri, yakni Dwi Jamaludin, 17 dan Arif Wiyanto, 15, sedang tiga pelaku lainnya adalah Sriyanto alias Suyadi, 21, Sarwoko alias Riyadi, 24 dan Wibowo, 27, ketiganya warga Setrorejo, Baturetno. Kelima tersangka hingga kini masih ditahan di Mapolres Wonogiri.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Agus Djaka Santoso melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo akhir pekan lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kejadiannya pertengahan bulan Juli lalu dan pelaku ditangkap setelah korban melapor ke polisi,” ujar Kasatreskrim.

Kasatreskrim menyatakan, kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun. Diceritakannya, kelima tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Lasiman, 47, warga Ronggojati, Batuwarno di salah satu jalan kampung dekat dengan persawahan.

“Pelaku sejak lama telah mencurigai korban kalau berdekatan dengan warga Setro (Setrorejo). Diduga saat melakukan aksinya, kelima tersangka sedang mabuk,” ujarnya.

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya