Surabaya–Situs porno kembali memakan korban. Pasalnya, sebut saja Anggrek,9, menjadi korban pencabulan dua teman bermainnya. Kedua pelaku mencabuli korban usai melihat adegan mesum di dunia maya.
Kedua pelaku yang nekat mencabuli Anggrek sebut saja, Robby,14, pelajar SMP kelas tujuh dan Rony,10, siswa SD kelas 5. “Jadi satu dari pelaku yakni Robby awalnya melihat situs porno saat liburan di salah satu warnet di Malang. Kemudian pulang dan melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo, kepada wartawan di Mapolwiltabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan, Sabtu (19/6).
Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024
Sebelum melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut, Robby terlebih dulu mengajak bermain anak-anakan bersama korban di sebuah rumah kosong. Setelah itu pelaku melepas baju dan celana korban. “Agar tidak diketahui orang lain, Robby meminta Roni menjaga di luar. Saat itu, pelaku memasukkan kemaluannya layaknya hubungan suami istri. Sebelumnya Robby juga merangkul dan menciumi korban,” imbuhnya.
Akibat perbuatan kedua anak ini, keduanya kini harus menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan dijerat pasal 293 KUHP.
dtc/ tiw