SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi. (Ahmad Mufid A./JIBI/Solopos)

Polres Bantul terbitkan 1.146 surat tilang.

Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul menerbitkan 1.146 surat tilang selama dua pekan pelaksanaan Ops Keselamatan Progo 2018. Tindakan preventif berupa sosialisasi juga dilaksanakan kepada para juru parkir dan satpam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan catatan Polres Bantul, tilang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang dinilai cukup berat dan berbahaya bagi keselamatan. Kasatlantas Polres Bantul, AKP Imam Bukhori mengatakan jika sebagian besar mendapatkan tilang karena tidak menggunakan helm, pelajar yang tidak mengantongi SIM, muatan lebih, dan melawan arus.

“Anak sekolah kebanyakan, juga yang berboncengan lebih dari dua, melebihi muatan seharusnya,” katanya Senin (19/3/2018). Selain itu, diterbitkan pula teguran dari kepolisian hingga 3.377 surat. Teguran diberikan untuk pelanggaran yang lebih ringan seperti menginjak marka jalan. Penindakan berupa teguran memang lebih banyak karena sifat operasi kali ini yang fokus pada upaya keselamatan berlalu lintas.

Dikatakan pula jika pelanggaran yang dilakukan cukup merata meskipun keramaian lalu lintas memang lebih banyak di kecamatan tertentu seperti Bantul dan Sewon.

Polres Bantul melaksanakan tindakan preventif setiap hari selama dua pekan ini ke berbagai sekolah mulai dari TK hingga SMA. Bukan hanya sekolah, AKP Imam menjelaskan jika kegiatan dilakukan di semua lini termasuk pula pool bus serta sejumlah pasar di semua kecamatan di Bantul. Untuk sosialisasi di pasar dan beberapa pusat keramaian diberikan khusus kepada satpam serta juru parkir yang banyak bertebaran.

Hal ini sebagaimana penyuluhan yang dilakukan kemarin di salah satu wahana permainan anak di Jl. Wonosari, Piyungan. Kasatlantas menguraikan jika sosialisasi kepada para tukang parkir ini termasuk soal memberikan perintah saat melaksanakan tugasnya dan memposisikan kendaraan agar rapi dan tertib. Posisi parkir penting agar tidak mengganggu pengguna jalan atau pengedara lainnya yang melintas di titik yang bersangkutan.

Pasalnya, selama ini kerap didapati juru parkir yang asal dalam mengarahkan kendaraan yang berhenti di lahannya. Arahan yang diberikan cenderung seadanya dengan tidak menyesuaikan atau mengindahkan posisi dan tempatnya. Bahkan, banyak pula juru parkir yang memang tidak tahu sama sekali cara mengarahkan yang baik. “Setidaknya juru parkir ada sedikit ilmu itulah karena keselamatan lalu lintas yang paling utama,” tambah Kasatlantas. Polres Bantul sendiri menerjunkan 155 personil untuk pelaksanaan operasi tahunan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya