Solopos.com, KLATEN -- Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, di-lockdown, Rabu (20/1/2021) pagi. Hal itu dilakukan menyusul dua pegawai di kelurahan tersebut terpapar virus Corona atau Covid-19.
Lurah Kabupaten, Hartini, mengatakan ada delapan pegawai di kantornya, lima di antaranya tenaga harian lepas (THL). "Awalnya, THL administrasi kami mengaku ada gejala Covid-19, 11 Januari 2021. Lalu dilakukan tes usap di Puskesmas Klaten Tengah. Satu pekan kemudian, hasilnya keluar positif Covid-19, Senin (18/1/2021). Kami minta dia itu untuk isolasi mandiri di rumahnya," kata Hartini, Rabu (20/1/2021).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Bocah SD Tulis Surat Kepada Bupati Klaten, Curhat Soal Ayahnya
Ternyatam, selain THL berinisial DA tersebut ada pegawai lain yang terpapar Covid-19 yakni seorang staf berinisial BM, Senin pagi. Ia mengalami gejala Covid-19. Saat itu pula, BM menjalani rapid test antigen di PMI Klaten dengan hasil reaktif Covid-19. Selanjutnya, BM diminta menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Kami sudah lakukan penyemprotan desinfektan di seluruh ruangan kantor. Kami pun juga sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Klaten Utara. Hasil dari koordinasi itu, kami menutup kantor kelurahan selama dua hari, Rabu-Kamis (20-21/1/2021).
Kasus Covid-19 Klaten Tambah 75 Positif, 6 Meninggal Dunia
Hartini mengatakan sudah menyosialisasikan penutupan kantor kelurahan dengan menempelkan pengumuman dan melalui WhatsApp Group (WAG) pengurus RT/RW. "Kami terpaksa menutup kantor terlebih dahulu. Pelayanan akan dibuka kembali Jumat (22/1/2021). Semua harus waspada, terlebih kami berada di jantung kota," katanya.