SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Gayus Tambunan meski telah disorot masyarakat, tetap saja melakukan tindakan yang menampar masyarakat dengan bebas menonton tenis meski statusnya masih di rumah tahanan.

Usulan pun bermunculan untuk membungkam “kesombongan” Gayus ini. Salah satunya dengan menyerahkan perkara ke KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun menurut hakim konstitusi, Akil Mochtar, selain menyerahkan kasus tersebut ke KPK, ada cara lain yang jitu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Cara kedua adalah pembuktian terbalik,” kata Akil seperti dilansir detikcom, Senin (22/11).

Menurut Akil, pembuktian terbalik karena kasus Gayus telah masuk sidang pengadilan sehingga tidak bisa dilimpahkan ke KPK. Langkah satu-satunya yaitu dengan sistem pembuktian terbalik. Gayus harus membuktikan asal-usul dari mana kekayaan yang diperolehnya.

“Inisiatif pembuktian terbalik bisa datang dari hakim/ jaksa. Dan pembuktian terbalik ini diakui oleh UU 20/2001 tentang tindak pidana korupsi,” tegas Akil.

Selain pembuktian terbalik, langkah kedua adalah diambil alih penyidikan oleh KPK. Langkah ini dilakukan setelah persidangan yang berlangsung saat ini selesai. Hal ini dimungkinkan karena pengakuan Gayus berakibat efek domino sehingga masih bisa menyeret perkara/ pihak lain.

“Usai sidang sekarang, KPK bisa mengambil alih,” jelas Akil.

Pengambilalihan ini sesuai UU yaitu KPK mengambil alih perkara yang menarik perhatian masyarakat, terdapat upaya untuk menghambat dan dengan sengaja ada upaya untuk mengalihkan kasus.

“Upaya lain yang bersama yaitu pemiskinan dengan cara menyita aset, pembekuan kekayaan dan gugatan perdata,” tutup Akil.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya