SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Dua mantan atasan Gayus Tambunan hanya dimutasi ke luar Jawa. Namun pemutasian tersebut tidak terkait dengan kasus penggelapan Pajak Gayus.

“Empat orang atasan Gayus telah aktif. Yang dua itu mutasi biasa karena jabatan eselon III,” ucap Dirjen Pajak, Mochammad Tjiptardjo, saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (22/4) malam.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Ia mengatakan, keduanya diangkat menjadi Kepala P2 Humas. Kedua pegawai tersebut adalah mantan Kasubdit Banding dan Gugatan I Dwi Astuti (Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kalimantan Selatan dan Tengah) dan mantan Kasubdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi Erma Sulistyarini (Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan

Tjiptarjo mengatakan dua orang lainnya kembali pada posisi masing-masing. Mereka adalah Kasi Pengurangan dan Keberatan II dan Pjs Kasi Pengurangan dan Keberatan I Agus Budiono (masih menjabat) dan Kasi Pengurangan dan Keberatan IV dan Pjs Pengurangan dan Keberatan III Emir Herteniza (masih menjabat).

Sementara itu, Kepala Humas Ditjen Pajak, Iqbal Alamsyah mengatakan dua pegawai tersebut dipisahkan ke Kalimantan Selatan dan Kalimatan Timur.

Senada dengan Tjiptarjo, Iqbal mengatakan tidak ada yang istimewa pada mutasi tersebut. Mutasi hanya hal yang rutin. “Itu mutasi rutin dan tidak ada yang istimewa,” ujarnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya