SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Dua kelurahan di Kecamatan Jebres, Solo, masing-masing Kelurahan Sudiroprajan dan Kepatihan Wetan wajib membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Hal ini lantaran wilayah tersebut merupakan wilayah paling padat penduduk yang berada di Kecamatan Jebres.

Camat Jebres Agung Riyadi mengatakan berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam) Jebres 2019, salah satu kesimpulan yang muncul dari sektor lingkungan adalah kebutuhan pembangunan IPAL komunal di Kelurahan Sudiroprajan dan Kelurahan Kepatihan Wetan. Rencana pembangunan tersebut menurutnya juga berdasarkan keinginan masyarakat kelurahan terkait.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi hasil Musrenbangcam memang ada fokus pembangunan IPAL komunal. Kalau di Kecamatan Jebres yang paling membutuhkan adalah Sudiroprajan dan Kepatihan Wetan. Itu karena bisa kita lihat sendiri rumahnya dempet-dempet dan padat penduduk. Sesuai keinginan kami untuk melancarkan program sanitasi masyarakat, kedua kelurahan tersebut memang membutuhkan IPAL komunal,” ujar dia saat ditemui Solopos.com, Selasa (12/2/2019).

Kebutuhan IPAL komunal menurutnya sangat penting karena jika tetap menggunakan septic tank on site dapat berpotensi mencemari air tanah. Sebelum adanya pengajuan program tersebut dari kelurahan, menurut Agung, pihak Kecamatan Jebres sudah melakukan pantauan bekerja sama dengan puskesmas.

“Kami setiap bulan sudah bekerja sama dengan puskesmas memantau wilayah mana yang paling membutuhkan IPAL komunal. Kami lihat kelayakan air dan kesehatan lainnya. Tapi karena memang program pemerintah kota antre, kami sebelum ada anggaran pembangunan IPAL komunal satu-satunya cara adalah sedot tinja rutin,” jelas dia.

Sementara itu, Lurah Sudiroprajan Dalimo mengatakan program pembangunan IPAL komunal di wilayahnya sudah dalam proses. Beberapa aspek terkait lahan yang akan digunakan, anggaran dan proses lelang sedang di susun oleh pihaknya.

“Sudah, kami sudah dalam proses realisasi pembangunan IPAL komunal. Untuk IPAL komunal akan digunakan oleh warga RW 004, 006, 007, dan 008. Dana diambil dari dana kelurahan yang diberikan kepada kami senilai Rp370.000.000 tersebut. Kami tinggal membuat DED-nya nant tinggal kami lelang untuk kemudian dibangun,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya