SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dua kelompok pengunjuk rasa menggelar aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (14/5).

Kelompok pertama, sekitar 50 orang yang menamakan diri Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), mengusung tuntutan mendesak KPK segera menahan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat Tahun 2000-2007.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

“Alasan KPK tidak menahan Syamsul karena dinilai kooperatif terlalu subyektif, bahkan diskriminatif bagi tersangka tindak pidana korupsi lainnya yang mereka tangani,” kata Koordinator MPI Misno Adi.

Ekspedisi Mudik 2024

MPI juga menilai KPK terkesan tidak transparan  dalam menangani kasus Syamsul, buktinya antara lain status tersangka Syamsul ditetapkan pada 14 April, namun baru diumumkan kepada publik  pada 20 April 2010.

Dikatakannya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Syamsul terus menghimpun opini publik bahwa penetapannya sebagai tersangka adalah fitnah, dan itu menyebabkan timbulnya “pergesekan” di antara masyarakat Sumatera Utara.

Kelompok kedua dengan 60 orang, datang sekitar satu jam berikutnya dan  menamakan diri Gerakan Rakyat untuk Pemerintahan Bersih (Garansi).

Mereka mendesak KPK menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai terjadinya pemborosan keuangan daerah sebesar Rp 10,04 miliar di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Garansi, yang merupakan gabungan sejumlah elemen seperti Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi dan Gerakan Masyarakat Penegak Hukum, juga mendesak KPK memeriksa Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar terkait sejumlah izin kuasa pertambangan (KP) yang dikeluarkannya yang diduga bermasalah.

“Ada perusahaan yang belum mengantongi izin pakai kawasan hutan dari Menteri Kehutanan, tetapi tetap mendapat KP,” kata Koordinator Garansi Ahmad Jamali.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya