SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka. (Solopos/Mariyana Ricky PD)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyayangkan keputusan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 Kota Solo yang mengundurkan diri setelah pengumuman.

Wali Kota Solo itu mengungkapkan kekesalannya terhadap sikap dua CPNS yang mengundurkan diri tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ora sah daftar rene nek pengen sugih [Tidak usah daftar di Pemkot Solo kalau mau kaya]. Di sini tuh tempat untuk pelayanan publik. Nek pengin sugih aja daftar neng kene [Kalau mau kaya jangan daftar di sini]. Wis daftar, melu tes [ikut tes], mengundurkan diri. Kurang ajar,” kata Gibran saat berbincang dengan wartawan di Balai Kota Solo, Minggu (2/6/2022).

Sebagai informasi, dua CPNS tersebut dinyatakan lolos seleksi penerimaan tahun 2021. Dua CPNS tersebut mengundurkan diri setelah pengumuman atau tepatnya sebelum pengangkatan.

Gibran menyebut CPNS yang mengundurkan diri setelah pengumuman itu merugikan. Dia menganjurkan pencari kerja yang ingin mendapatkan gaji besar jangan melamar menjadi PNS.

Baca Juga : Seratusan CPNS Pilih Mundur, Ini Analisis Pakar di Solo

“Kalau ingin gaji besar jangan jadi PNS. Ra ceta [Enggak jelas]. Ra mutu [Enggak bermutu]. Jangan kayak gitu lagi. Merugikan,” ungkapnya.

Wali Kota Solo mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo, menyayangkan CPNS yang mundur tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, menjelaskan dua CPNS itu dari kesehatan, yakni Dokter Gigi dan Psikolog Klinis. Mereka mengundurkan diri setelah pengumuman atau saat pemberkasan atau sebelum pengangkatan.

Kata BKPSDM

“Seketika mundur. Itu kan ketika dipanggil untuk proses pemberkasan pascapengumuman enggak hadir, tidak melengkapi [berkas]. Dipanggil, ternyata mengajukan permohonan mundur,” ujarnya.

Baca Juga : Banyak yang Mengundurkan Diri, Memang Berapa Gaji CPNS 2022?

Lantas, BKPSDM meminta dua orang tersebut untuk membuat surat pernyataan mundur. Dwi menjelaskan alasan dua orang CPNS itu mengundurkan diri. Salah seorang CPNS mengaku diterima kerja di tempat lain dan satunya menyatakan tak sesuai ekspektasi.

Ditanya apakah diterima di perusahaan swasta atau BUMN, Dwi mengatakan tidak tahu secara spesifik. Demikian juga saat ditanya alasan salah satu CPNS menyebut pilihannya tak sesuai ekspektasi. Apakah hal itu berkaitan dengan gaji atau lingkungan penempatan kerja.

“Yang jelas kalau tidak ada keinginan seharusnya dia sejak awal tak mendaftar. Habis diumumkan kok mundur setelah pengumuman,” paparnya.

Dwi mengatakan surat penyataan mundur sebagai dasar Pemkot Solo untuk mencari pengganti. “Penggantinya sudah dapat dan ditetapkan. Sudah bertugas. Kami dapat jumlah yang lengkap. Ada 120 orang totalnya,” ungkapnya.

Baca Juga : Dihapus pada 2023, Ini Jumlah Pegawai Honorer Pemkot Solo

Namun, lanjut Dwi, dua orang yang mundur dari CPNS tersebut tak mendapatkan sanksi. Hal itu karena proses pengunduran diri dilakukan setelah pengumuman dan sebelum proses pengangkatan.

Namun, ungkap dia, jika CPNS mengundurkan diri setelah mendapatkan pengangkatan atau menerima surat keputusan maka tidak dapat diganti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya