SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Hasil operasi gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satlantas Polres dan Dinas Kesehatan Gunungkidul mendapati dua bus di Terminal Dhaksinarga tak layak beroperasi.

Bus tersebut kemudian diberikan tilang (bukti pelanggaran). Akibatnya, puluhan penumpang jurusan Wonosari-Baturetno menjadi terlantar. Recananya, penumpang tersebut akan diantar menggunakan bus milik Dishubkominfo Gunungkidul.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Dalam uji petik yang dilakukan Senin (21/7/2014), bus PO Purwowidodo jurusan Baturetno-Praci-Wonosari memiliki uji KIR telah kedaluarsa.

Sementara bus Djangkar Bumi jurusan Wonosari-Jogja pajak kendaraanya telah mati. Akibatnya, kedua bus digiring ke halaman Dishubkominfo di Piyaman, Wonosari.

“Kami harus bertindak tegas. Kami tidak mau terjadi apa-apa sehingga kami sepantasnya mengamankan kedua kendaraan,” kata Kepala
Dishubkominfo Gunungkidul, Purnamajaya di sela-sela uji petik kemarin.

Kepala Dishubkominfo Gunungkidul, Purnamajaya mengatakan, dua bus yang dilarang mengangkut penumpang tersebut memang tidak laik jalan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas akhirnya bertindak tegas dengan menilangnya.

“Bus Purwowidodo tidak laik jalan. KIR nya mati. Kami minta diurus terlebih dahulu sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya