SOLOPOS.COM - Ilustrasi taksi online, (Whisnu Paksa/JIBI/Solopos)

Menhub mengingatkan deadline para driver taksi online untuk mengurus SIM A Umum dalam tiga bulan.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan para pelaku usaha angkutan sewa khusus atau taksi online (daring) untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum sebelum masa transisi selama tiga bulan selesai.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Budi mengatakan para pelaku usaha angkutan sewa khusus yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum tidak boleh beroperasi setelah masa transisi selesai. Dia mengingatkan, syarat memiliki SIM A Umum bagi pengemudi angkutan umum merupakan amanah Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sanksinya enggak boleh beredar, setelah tiga bulan enggak boleh beredar, [ada] tindakan hukum. karena ini kan given, undang-undang, kita melaksanakan undang-undang,” kata Budi, Sabtu, (11/11/2017).

Dia menegaskan bahwa pemerintah sudah cukup memberikan toleransi selama 2 tahun kepada para pengemudi angkutan umum sewa khusus. Oleh karena itu, dia berharap para pelaku usaha angkutan umum sewa khusus segera memenuhi syarat tersebut.

Para pengemudi angkutan sewa khusus wajib memiliki Surat Izin Mengemudi A Umum karena mereka mengendarai kendaraan yang mengangkut orang lain. Tidak hanya pengemudi angkutan taksi daring, pengemudi angkutan umum reguler juga wajib memiliki SIM A Umum.

“Saya memang ingin meng-endorse bahwasanya apabila mengemudi kalau untuk kepentingan sendiri cukup SIM A, tetapi karena taksi online dan konvensional untuk mengendarai kepentingan umum, artinya membawa orang lain, maka wajib bagi mereka untuk mendapatkan SIM A Umum,” katanya.

Saat ini, dia menambahkan, jumlah pengemudi angkutan sewa khusus yang telah memiliki SIM A Umum sudah banyak, dan akan terus bertambah banyak setiap harinya.

Terkait jumlah pasti pengemudi angkutan sewa khusus yang telah memiliki SIM A Umum, dia mengungkapkan belum mengetahuinya. “Sudah banyak, makin banyak karena setiap hari bertambah. Jadi enggak sempat menghitung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya