SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, (berdiri kiri) berhasil menangkap dua pelaku tabrak lari di Ngargoyoso, Karanganyar, yang diketahui terpengaruh minuman keras Kamis (20/8/2020) dini hari. (Istimewa/ Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR - Drama kejar-kejaran antara polisi yang dipimpin oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, dengan dua orang pelaku tabrak lari terjadi di Karangpandan, Karanganyar Kamis (20/8/2020) dini hari.

Kedua pelaku ditangkap setelah diketahui menabrak seorang petugas keamanan salah satu restoran di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, dari Polres Karanganyar Kamis, kedua pelaku tabrak lari diketahui mengemudikan mobil minibus bermerk Toyota Avanza dengan nomor polisi AD 9148 MM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Vlogger Cilik Boyolali Bunga Salsabila Akhirnya Bisa Ketemu Gubernur Ganjar, Dapat Hadiah Laptop Pula!

Mobil tersebut menabrak seorang petugas keamanan Jawa Dwipa di Karangpandan. Saat itu, petugas keamanan tersebut sedang bertugas memberikan aba-aba parkir hingga terpental.

Polisi yang sedang berpatroli di wilayah Ngargoyoso hingga Karangpandan mengetahui kejadian tersebut dan meminta agar pengemudi untuk berhenti. Namun, bukannya berhenti, pengemudi malah tancap gas dan berusaha melarikan diri. Anggota Polsek Karangpandan yang meminta pengemudi berhenti sempat berteriak namun pengemudi tetap menjalankan kendaraannya.

Ditopang Usaha Mikro-Kecil, Nilai Investasi Wonogiri Diklaim Tumbuh Positif Selama Pandemi

Mengetahui hal tersebut, Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, yang juga ikut dalam patroli kemudian mengejar pelaku tabrak lari hingga Jl. Karangpandan. Pelaku berhasil diberhentikan setelah polisi memaksa kendaraan dengan dipepet hingga menepi.

“Setelah mendengar teriakan kalau pelaku kabur langsung kami kejar dan setelah beberapa saat kami pepet terus mobil berhasil dihentikan dan menepi untuk kami periksa,” ucap Leganek.

Mabuk

Kapolres mengatakan ketika kedua pelaku keluar dari kendaraan yang dikemudikan dia mencium bau alkohol. Keduanya kemudian diamankan dan digeledah untuk menemukan barang bukti minuman keras.

“Saat mereka keluar ternyata pengemudi dan penumpang dalam keadaan terpengaruh alkohol atau mabuk. Kami amankan langsung dan selanjutnya kami bawa bersama barang bukti miras yang dibawa ke polsek untuk kami periksa,” jelas dia.

Dari Layanan Izin Usaha, Samsat, SIM, Hingga Paspor Ada Di Mal Pelayanan Publik Solo

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian diketahui pengemudi bernama Hanes Susilo, 34, warga Karangtengah, Singopadu, Sidoharjo, Sragen. Pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi pengiriman barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya