SOLOPOS.COM - Program Drainase Solo. (JIBI/Solopos)

Drainase Solo, Wali Kota Berkukuh akan merevisi Perda Retribusi tentang Penutupan Drainase.

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo berkukuh akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah terkait penutupan saluran drainase. Sebagai pengganti, Pemkot akan membebankan tanggungjawab perawatan drainase kepada warga atau pelaku usaha.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wali Kota menilai tarikan retribusi penutupan saluran drainase sebesar 2,5% dari nilai jual objek pajak (NJOP) per meter persegi dinilai tidak efektif. Utamanya efektif dalam pengendalian merawat drainase.

“Warga merasa telah membayar retribusi dan menyerahkan semua tanggung jawab ke Pemkot. Hal ini yang tidak kami inginkan,” kata Rudy, sapaan akrabnya, Selasa (12/7/2016).

Menurutnya, warga juga harus ikut bertanggung jawab merawat drainase yang ada. Tidak menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab perawatan drainase kepada Pemkot. Selain keterbatasan anggaran, Pemkot juga kekurangan jumlah tenaga khusus untuk perawatan drainase.

Karena itu, Rudy lebih memilih mengajukan revisi retribusi penutupan drainase. Rudy meminta tarikan retribusi diturunkan menjadi 0,5% dari NJOP per meter persegi. Namun sebagai konsekuensinya, Pemkot akan menerapkan kebijakan bagi pelaku usaha atau warga untuk bertanggungjawab merawat drainase. Nantinya Pemkot akan menyusun teknis perawatan drainase, misalnya wajib membersihkan drainase di lingkungannya masing-masing setiap tiga atau enam bulan sekali.

“Saya rasa ini lebih efektif. Karena pelaku usaha ataupun warga yang menutup drainase ikut merawatnya. Jadi lebih baik retribusi sedikit, tapi juga ikut tanggungjawab merawat,” katanya.

Rudy bahkan menuturkan pendapatan dari tarikan retribusi penutupan drainase tak sebanding dengan biaya perawatan yang harus dikeluarkan Pemkot. Karena itu, Rudy lebih menilai bukan menekankan pada besaran tarikan retribusi penutupan drainase melainkan bagaimana warga ikut merawat drainase yang ada. Selama ini buruknya kondisi drainase menjadi penyebab genangan air di sejumlah wilayah di Kota Bengawan. Saat ini, Rudy telah meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memetakan drainase kota yang kondisinya perlu diperbaiki. Nantinya, Pemkot tinggal menyiapkan anggaran untuk perbaikan drainase di Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan (APBD-P) 2016 atau APBD 2017 mendatang.

“Perbaikan drainase di Jl. Supomo salah satu yang akan diprioritaskan. Rencana dianggarkan  di APBD-P tahun ini, kalau tidak memungkinkan ya dianggarkan di 2017,” kata Rudy.

Selain memperbaiki sistem drainase, Rudy juga akan menata ulang inlet. Menurutnya, diperlukan rekayasa drainase sehingga air dari jalan raya bisa langsung masuk ke saluran air saat hujan deras. Salah satu upayanya dengan memperpendek jarak antar inlet. Dengan begitu air bisa langsung masuk ke saluran dan tidak menyebabkan genangan air di jalan raya.   “Jarak antar inlet harus diperpendek dan diperbanyak. Sekarang masih terlalu jauh, jadi air sulit masuk ke pembuangan,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Drainase DPU Solo, Arif Nurhadi, sebelumnya mengatakan seluruh drainase kota perlu ditata ulang, dengan mapping sistem drainase secara makro. Arif mengatakan sebenarnya DPU telah memiliki master plan sistem drainase. Namun master plan tersebut disusun 10 tahun lalu, sehingga perlu revisi disesuaikan dengan kondisi saat ini dan kedepan. Arif mengatakan drainasekota harus dirancang satu kesatuan atau berkesinambungan antara satu dengan yang lain. Artinya, dibuat tidak  boleh terputus-putus. “Kalau dibuat sebagian harus berpikir kedepanya nanti sebagai masukan dan perencanaa drainase makro.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya