Selasa, 19 Juli 2011 - 14:03 WIB

Draf RUU Pemilu disahkan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu resmi disahkan oleh rapat Paripurna Selasa (19/7). RUU Pemilu menuai polemik karena belum adanya kesepakatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) antara 3 persen hingga 5 persen yang dibahas dalam Badan Legislatif DPR.

Ketua Baleg Ignatius Mulyono dalam rapat paripurna mengatakan, semua fraksi tetap mempertahankan keinginannya yang berbeda-beda dengan angka antara 2,5 persen hingga 5 persen. Angka tersebut merupakan angka draf yang nantinya akan ditentukan dalam rapat paripurna setelah kembali dirumuskan dalam Baleg dengan pemerintah. Selain soal ambang batas, soal konversi suara menjadi kursi juga belum mendapat kesepakatan di Baleg. Pimpinan rapat paripurna Pramono Anung menegaskan, RUU Pemilu tersebut baru rancangan yang nantinya akan dibahas bersama pemerintah. [miol/tna]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif