SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia merekomendasikan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk membekukan Surat Tanda Registrasi Dokter Boyke Dian Nugraha selama 6 bulan. Dokter spesialis kandungan dan seksolog itu dinilai melanggar disiplin karena merugikan pasien.

Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Ali Baziad, Jumat (18/11) mengungkpkan, pelanggaran yang dilakukan Boyke adalah menjadi asisten tindakan operasi terhadap pasien tanpa Surat Izin Praktek. Menurut Ali, Surat Izin Praktek merupakan syarat utama melakukan pelayanan kepada pasien. Meski Boyke  hanya mendampingi dokter utama operasi, tetap diharuskan memiliki Surat Izin Praktek. [tempo/ary]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya