SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah menyatakan, nilai dana yang diterima DPD PKS Kabupaten Karanganyar dari calon bupati pada Pilkada 2008 silam tak sampai Rp 1,2 miliar.

“Tak benar, nilainya tak sampai sebanyak itu (Rp 1,2 miliar),” kata Bendahara DPW PKS Jateng Listyo Nugroho ketika dihubungi sedang di Jakarta, Kamis (17/6).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun saat ditanyakan tentang jumlah nilai pastinya, anggota Komisi C DPRD Jateng ini tak menyebutkan. “Yang jelas nilainya tak sampai Rp 1,2 miliar,” imbuhnya.

Menurutnya, hal yang wajar calon kepala daerah memberikan pendanaan untuk biaya sosialisasi pasangan calon bersangkutan agar sukses dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Kalau tahu dananya didapatkan dari proyek pembangunan perumahaan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA), tentu partai akan menolaknya,” ujar Listyo.

Mengenai klarifikasi DPW terhadap pengurus DPD Karanganyar, ia menyatakan batal dilaksanakan, serta diundur karena pengurus DPW dan DPD  menghadiri Munas PKS di Jakarta 16-20 Juni.

“Klarifikasi terhadap DPD Karanganyar akan dilakukan setelah Munas PKS,” tandasnya.

Padahal sebelumnya klarifikasi tersebut akan dilakukan pada Selasa (15/6) malam.
Seperti diberitakan PKS merupakan salah satu dari tujuh Parpol di Karanganyar diduga menerima aliran dana korupsi GLA pada Pilkada 2008 silam, lainnya adalah, PDIP, PPP, PD, PKB, PAN, dan Partai Pelopor.

PKS diduga menerima dana senilai Rp 1,2 miliar, sedang Parpol lainnya nilainya di bawah itu. Tujuh Parpol tersebut merupakan pendukung pasangan calon Rina Iriani dan Paryono.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya