Minggu, 25 Desember 2011 - 16:10 WIB

DPW PAN Sultra belum beri sanksi Wa Ode

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kendari [SPFM], Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum berrencana memberikan sanksi kepada Wa Ode Nurhayati. Menurut Ketua DPW PAN Sultra H Nur Alam, Minggu (25/12), hingga kini Wa Ode masih menjadi anggota DPR RI utusan Sultra.

PAN Sultra akan memberikan kesempatan kepada Wa Ode untuk menyelesaikan kasusnya karena penetapan tersangka terhadap Wa Ode masih praduga tak bersalah. Nur Alam menambahkan PAN Sultra akan membantu kadernya dengan memberikan bantuan hukum. Sebelumnya, Wa Ode dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi Anggaran di DPR RI. [MIOL/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif