SOLOPOS.COM - RETAK -- Dinding Puskesmas Gemolong terlihat retak-retak cukup besar. Foto diambil beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Sragen (Solopos.com) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Marijo, menerjunkan tim survei untuk menghitung kerusakan bangunan Puskesmas Gemolong, Sragen, Jumat (13/5). DPU juga mengkaji perencanaan pembangunan puskesmas yang terancam ambruk itu untuk menentukan penanganan tanggap darurat.

RETAK -- Dinding Puskesmas Gemolong terlihat retak-retak cukup besar. Foto diambil beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tim survei itu terdiri atas tiga orang. Mereka terjun ke Puskesmas Gemolong untuk menilai dan menghitung kerusakan bangunan tahun 2006 itu. Hasil penghitungan kerusakan bangunan bakal diserahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai dasar pengajuan anggaran ke APBD,” tegas Marijo.

Selain disampaikan ke Dinkes, hasil penghitungan tim survei itu, lanjutnya, juga disampaikan ke Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Daryanto. Marijo mengaku belum bisa menentukan besaran dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Puskesmas Gemolong. Sebelumnya, Marijo menyurvei bangunan Puskesmas Gemolong bersama Wabup Daryanto dan sejumlah pejabat lainnya.

“Kami juga sedang mengkaji perencanaan pembangunan puskesmas itu. Apakah yang rusak itu struktur bangunannya, apa hanya cukup temboknya. Hasil kajian perencanaan ini untuk menentukan langkah pembangunannya dibongkar total atau cukup membangun tembok baru,” tegas Marijo.

Menurut dia, keretakan dinding dan pilar bangunan puskesmas tersebut bukan disebabkan salah bestek atau spesifikasinya, melainkan disebabkan oleh kondisi tanah yang labil. Dia menguraikan tanah yang ditempati bangunan puskesmas itu merupakan tanah liat hitam yang masih gerak.

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, dr Aris Surawan, menerangkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 2/2011 tentang APBD Kabupaten Sragen 2011, pembangunan Puskesmas Gemolong bisa menggunakan dana belanja tak terduga bila dipandang terancam runtuh.

Kebijakan ini, kata dia, juga berlaku untuk bangunan SDN Dukuh 3 yang atapnya ambrol beberapa waktu lalu. “Besaran dana tak terduga tahun ini sebanyak Rp 780,1 juta. Penggunaan anggaran tersebut tidak perlu menunggu APBD-Perubahan 2011. Tentunya prosedur administrasi harus dilalui cepat, yakni Komisi IV dan Dinas Kesehatan harus duduk bersama untuk menangani Puskesmas Gemolong,” tegasnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya