SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009 kembali dipersoalkan dalam rekapitulasi nasional perolehan suara, di kantor KPU Pusat, di Jakarta, Kamis (23/7), setelah sebelumnya telah dipermasalahkan saat rekapitulasi hari pertama, sehari sebelumnya.

Saksi dari pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, Chairuman Harahap, di Jakarta, Kamis, setelah pembacaan hasil rekapitulasi di Jawa Tengah mempertanyakan soal perbedaan data DPT yang ia terima dengan yang ditetapkan KPU.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Chairuman berpendapat masalah DPT ini belum selesai, karena KPU masih melakukan perubahan DPT hingga menjelang pemungutan suara. Ia juga memprotes KPU yang tidak menginformasikan adanya keputusan perubahan DPT pada 6 Juli 2009.

“Masalah DPT ini masih belum dijelaskan dengan baik,” katanya.

Menanggapai permasalahan DPT yang kembali dikemukakan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan DPT sudah tidak ada masalah lagi.

“KPU sudah menetapkan DPT pilpres itu,” katanya.

Hafiz juga menegaskan bahwa rapat pleno yang dilaksanakan Kamis untuk membahas rekapitulasi perolehan suara, bukan membahas masalah DPT.

“Solusi dari Bapak bagaimana? Sehingga kita bisa kembali membahas masalah rekapitulasi penghitungan suara,” kata Hafiz.

Menjawab pertanyaan dari Ketua KPU, Chairuman mengungkapkan pihaknya ingin agar masalah DPT ini diselesaikan terlebih dahulu sebelum lanjut pada rekapitulasi.

Keinginan dari Chairuman ini ditentang oleh saksi dari pasangan nomor urut dua Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Didik Mukrianto. Ia mengatakan rapat pleno adalah forum untuk rekapitulasi penghitungan suara.

Masalah selain rekapitulasi, lanjut dia, seharusnya diselesaikan diluar forum tersebut.

“Persoalan di luar substansi diselesaikan di luar forum,” katanya.

Ketua KPU, akhirnya memutuskan untuk menskors rapat pleno sekitar 15 menit mulai sekitar pukul 10.15 WIB, untuk memberikan kesempatan pada saksi yang hadir untuk membahas masalah DPT Pilpres bersama dengan KPU dan Bawaslu.

Sementara itu, hasil rekapitulasi suara di Jawa Tengah menunjukkan pasangan SBY-Boediono memperoleh suara terbanyak dengan 9.281.132, kemudian disusul pasangan Megawati-Prabowo 6.694.981 suara, dan pasangan JK-Wiranto 1.514.316 suara.

Sejak rapat pleno dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tidak tampak saksi dari pasangan Megawati-Prabowo. Pada rekapitulasi hari pertama Rabu (22/7), saksi dari Mega-Prabowo yakni Abdul Harris Bobihoe dan Arif Wibowo menghadiri rekapitulasi hingga berakhir pada pukul 17.00 WIB.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya