SOLOPOS.COM - Ilustrasi data pemilih (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014, dijadikan sebagai acuan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 mendatang.

Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), camat, dan lurah,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja juga akan melakukan pemutakhiran data.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena pada pelaksanaan Pilpres 2014, Relawan Demokrasi (Relasi) tak lagi dilibatkan, maka KPU akan turun langsung dalam sosialisasi pilpres.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami mengimbau RT [Rukun Tetangga] dan RW [Rukun Warga] bisa mengecek warga yang belum terdaftar pada DPS, sebelum DPS ditetapkan, supaya kualitas pilpres terkait pemutakhiran data, bisa ditunjukkan data yang benar. Kami juga telah menyampaikan data pemilih yang mutasi ke Kota Jogja sekaligus pemilih pemula ke KPU Kota Jogja,” ujar Sisruwadi, kepala Disdukcapil kota Jogja, dalam Sosialisasi dan Implementasi PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Inna Garuda, pada Selasa (13/5/2014).

Bagi mahasiswa atau pemilih asal daerah luar Jogja, perlu terlebih dahulu memastikan diri apakah akan mengikuti pemilu di Kota Jogja atau di daerah asal. Setelah itu baru mengajukan permohonan form A5, sebagai persyaratan mendaftarkan diri menjadi pemilih dalam pilpres 2014 di Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya