SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 sebanyak 148.746 orang. Jumlah DPT Pemilu 2019 menurun 280 orang dibandingkan DPT Pilkada Kota Madiun 2018 yakni sebanyak 149.026 orang.</p><p dir="ltr">Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, saat Rapat PlenoTerbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180820/516/935190/warga-madiun-dilarang-pakai-kresek-untuk-bungkus-daging-kurban" title="Warga Madiun Dilarang Pakai Kresek untuk Bungkus Daging Kurban">Hotel Aston Madiun</a>, Selasa (21/8/2018) siang.</p><p dir="ltr">Sasongko menuturkan setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap DPT Pilkada Kota Madiun 2018, jumlah DPT Pemilu 2019 ada penurunan. DPT Pemilu 2019 jumlahnya sebanyak 148.746 orang yang tersebar di seluruh Kota Madiun.</p><p dir="ltr">Dia menuturkan jumlah penurunan DPT ini ada sekitar 900 orang. Itu karena ada pemilih meninggal dunia, jadi TNI, pindah tempat tinggal, dan lainnya. Namun, penurunan DPT di Kota Madiun paling banyak karena meninggal dunia.</p><p dir="ltr">"DPT Pemilu ini merupakan sinkronisasi dari DPT Pilkada. Ini sudah ditambah dengan daftar pemilih baru yang pada April 2019 berusia 17 tahun," jelas dia kepada wartawan.</p><p dir="ltr">DPT Pemilu 2019 yang ditetapkan khusus <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180820/516/935148/sekeluarga-asal-surabaya-berkomplot-mencuri-di-ngawi-tapi-gagal" title="Sekeluarga Asal Surabaya Berkomplot Mencuri di Ngawi Tapi Gagal">warga Kota Madiun</a>. Sedangkan untuk DPT di lembaga permasyarakatan (LP/lapas) belum masuk dalam daftar tersebut.</p><p dir="ltr">"Untuk di Lapas, apakah sudah tercatat di DPT apa belum. Yang bersangkutan sudah tercatat dalam DPT asal apa belum. Kalau sudah terdata sudah bisa dicatat," terang dia.</p><p dir="ltr">Untuk pemilih yang belum terdaftar di DPT, kata dia, jika yang bersangkutan sudah punya e-KTP atau surat keterangan bisa masuk di formulir tambahan.&nbsp;</p><p dir="ltr"><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya