SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

WONOGIRI – DPRD Wonogiri mendesak Pemkab segera menyusun peraturan daerah (perda) tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Perda itu dianggap sebagai salah satu cara yang efektif mencegah kebakaran yang kerap terjadi di Kabupaten Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari informasi yang saya dapat, mulai awal tahun sampai sekarang sudah ada 40 peristiwa kebakaran. Jadi, perda ini mendesak untuk segera disusun. Ini akan menjadi payung hukum DPU dalam mengintensifkan peran serta masyarakat dalam mencegah kebakaran,” kata Wakil Ketua DPRD Wonogiri Hamid Noor Yasin kepada wartawan, Kamis (15/11).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mendesak penyusunan perda tersebut setelah melakukan study banding tentang penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk pencegahan dan penanggulan bencana kebakaran ke Semarang dan Jogjakarta. Saat itu, ia study banding bersama rombongan Komisi C dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri.

Selain itu, Kabupaten Wonogiri juga memiliki berbagai keterbatasan untuk penanggulangan kebakaran. Di antaranya keterbatasan anggaran, mobil pemadam kebakaran dan personel. Saat ini, di Wonogiri hanya ada tiga mobil pemadam kebakaran dengan personel sebanyak 14 orang. Menurut Hamid, itu tidak sepadan dengan wilayah Kabupaten Wonogiri yang sangat luas.

Ketua Komisi C Setyo Sukarno juga mengungkapkan hal serupa. “Pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” katanya, Kamis.

Sebab, menurut Setyo, masyarakat yang memiliki peran utama dalam pencegahan kebakaran secara dini. Maka, Pemkab perlu menyiapkan masyarakat agar mampu bertindak secara benar ketika ada kebakaran di wilayahnya.

Di sisi lain, Kepala DPU Wonogiri Sri Kuncoro menyatakan akan menganalisa hasil study banding dengan membuat konsep untuk raperda tersebut. “Kami juga ingin perda mengenai pencegahan dan penanggulan bahaya kebakaran bisa segera terbit. Sehingga kami bisa mengajak masyarakat untuk peduli dalam mencegah dan menaggulangi kebakaran,” katanya, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya