SOLOPOS.COM - Pimpinan DPRD Wonogiri memberikan keterangan pers soal kinerja DPRD Wonogiri di kantor DPRD Wonogiri, Rabu (2/10/2019). (Solopos/Cahyadi Kurniawan)

Solopos.com, WONOGIRI — DPRD Wonogiri 2014-2019 mengesahkan tujuh dari 21 raperda yang masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda).

Perda yang disahkan DPRD Wonogiri itu di antaranya:
1. Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin yang merupakan perda inisiatif Komisi I.
2. Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang merupakan perda inisiatif Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).
3. Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah
4. Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
5. Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame
6. Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Dari 21 Propremperda itu belum semua disahkan jadi Perda. Raperda ini terdiri dari usulan eksekutif dan inisiatif legislatif. Yang sudah ditetapkan baru tujuh Perda,” kata Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, di kantornya, Rabu (2/10/2019).

Baca Juga: Daftar Lengkap 50 Anggota DPRD Wonogiri 2019-2024

Ekspedisi Mudik 2024

Setyo menjelaskan salah satu kendala belum disahkannya raperda itu lantaran proses penyusunannya yang panjang. Ia mencontohkan raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah menjadi Propemperda selama empat tahun berturut-turut, sampai hari ini belum masuk ke DPRD.

“Jadi karena memang prosesnya panjang,” tutur dia.

Setyo yang kembali terpilih menjadi Ketua DPRD Wonogiri periode 2019-2024 juga menyampaikan alat kelengkapan DPRD yang dibentuk pada 19 September lalu. Wakil Ketua DPRD yakni Sugeng Ahmady (Partai Golkar), Krisyanto (PKS), dan Siti Hardiyani (Partai Gerindra).

Ketua komisi semuanya dari PDIP. Ketua Komisi I dijabat Bambang Sadriyanto, Ketua Komisi II Titik Sugiyarti, Ketua Komisi III A.S. Joko Prayitno, dan Ketua Komisi IV Sriyono.

Baca Juga: 27 Anggota DPRD Wonogiri dari PDIP Jaminkan SK ke Bank

“Ketua Bapemperda dijabat Gimanto dari Fraksi PDIP dan Ketua Badan Kehormatan dijabat Sardi dari Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa,” imbuh Setyo.

Sekretaris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo, menambahkan DPRD Wonogiri belum lama ini meluncurkan sejumlah akun resmi media sosial dari berbagai platform meliputi Twitter, Facebook, dan Instagram.

DPRD juga meluncurkan aplikasi JDIH DPRD Wonogiri yang bisa diunduh di Playstore. “Hal ini sebagai bentuk transparansi atas kinerja Dewan selama ini. Selain itu, ini juga menjadi upaya penyebaran informasi agar bisa menembus ke semua lapisan masyarakat,” terang dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya