SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kalangan legislatif menilai perlu adannya Perda yang mengatur tentang sumur dalam untuk mengantisipasi habisnya sumber air bawah tanah dan turunnya permukaan tanah Kota Bengawan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Solo YF Sukasno, Senin (3/5). Dia mengatakan, perkembangan Solo yang semakin pesat dengan ditandai pembangunan diberbagai bidang dan sektor, terutama penggembangan apartemen, perumahan dan mal harus dibarengi dengan adanya aturan mengenai sumber daya air.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Merebaknya bangunan pertokoan, mal, perhotelan dan apartemen memang menguntungkan masyarakat Solo dalam hal penyerapan tenaga kerja dan juga bisa menggerakkan perekonomian masyarakat secara luas. Dan ini secara otomatis harus memacu PDAM dalam menyediakan kebutuhan air bersih,” ungkap Sukasno dalam pesan singkatnya kepada Espos.

Dia menyatakan, memang sudah ada UU No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang mengatur tentang pemanfaatan sumber air. Namun, dirinya menilai sangat perlu dan mendesak adanya Perda yang mengatur tentang pemanfaatan sumber air di Solo, terutama yang berkaitan dengan sumur dalam.

Dengan kondisi semacam itu, dia menegaskan, DPRD akan mengusulkan adanya Perda yang mengatur tentang sumur dalam. Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi II DPRD Djaswadi. Dia menyatakan, aturan yang ada saat ini hanya UU Sumber Daya Air. Padahal, kata dia, pembangunan perumahan, mal dan apartemen biasanya disertai dengan pengambilan air bawah tanah.

Djaswadi menilai hal itu bisa menyebabkan permukaan tanah turun. “Bawah tanah bisa keropos. Idelanya memang ada dan sampai saat ini belum ada aturan khusus mengenai soal itu,” papar dia, Selasa (4/5), di Gedung Dewan.

Dia mengatakan, saat ini sebagian warga Solo mengandalkan air minum dari Cokro. Sedangkan sumur bor yang ada juga tidak terlalu banyak karena kualitas airnya tidak terlalu banyak. Namun, jika diambil terus maka harus ada aturan mengenai sumur dalam.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya