SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul siap mengakomodir tuntutan pamong desa tentang kenaikan uang kesejahteraan hingga Rp700.000.

Anggota Komisi A, Agus Effendi menegaskan tunjangan kesejahteraan pamong desa sepatutnya sepadan dengan upah minimum provinsi (UMP). Desa mendapatkan hak untuk memperoleh anggaran, minimal 10% dari dana alokasi umum.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Tuntutan dana purna tugas lanjutnya bisa disikapi Pemkab dengan jalan memberikan uang tali asih, sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka. Namun, Agus belum menyebutkan jumlah uang tali asih tersebut. “Kompensasi belum diperhitungkan, kita segera bahas,” ujarnya kemarin.

Pemberian tali asih dan uang kesejahteraan harus diikuti dengan pendataan terhadap calon penerima. Anggaran yang ada harus disesuaikan dengan cluster atau tingkat desa seperti tertinggal, madya, dan maju. “Tentunya akan disesuaikan dengan tingkatan,” imbuhnya.

Untuk mengakomodirnya, DPRD telah mengageandakan pembahasan raperda mengenai lembaga kemasyarakatan, pengelolaan keuangan desa, dan pedoman dan mekanisme penyusunan peraturan desa pada 27 Januari mendatang.

Sebelumnya,  Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Bantul Misbachul Munir menyebutkan besaran anggaran kesejahteraan yang disiapkan mencapai Rp9 miliar, meningkat dari 2008 yang mencapai Rp3miliar.

Tercatat, jumlah dukuh se-Kabupaten Bnatul mencapai 933 dukuh. Kemungkinan besar besaran anggaran kesejahteraan dan bengkok  akan menyesuaikan dengan besaran UMP sebesar Rp700.000.

Sementara itu, tunjangan kesejahteraan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi pamong desa hanya mencapai  Rp120.000. Sementara itu, alokasi dana desa  (ADD) dari kabupaten untuk pamong desa sebesar Rp140.000 untuk desa tertinggal, Rp120.000 untuk desa madya, dan Rp100.000 untuk desa maju. (Harian Jogja Cetak/Shinta Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya