SOLOPOS.COM - DPRD Surabaya. (suara.com)

MAdiunpos.com, SURABAYA — DPRD Kota Surabaya bak kebakaran jenggot begitu mengetahui adanya mal dan hotel yang berdiri di lahan milik Pemkot Surabaya. Mereka mempertanyakan hal ini kepada Pemkot.

Adanya mal dan hotel yang dibangun di lahan Pemkot baru diketahui setelah DPRD membentuk Panitia Khusus Retribusi Aset Kekayaan Daerah yang diketuai Mahfudz. Politikus PKB ini merasa aneh dengan kondisi itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Di hearing ketiga dengan Pemkot Surabaya, Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah meminta data-data jumlah mal maupun hotel yang berdiri di lahan Pemkot Surabaya,” ujarnya, Selasa (7/1/2020), seperti dikutip Madiunpos.com dari suara.com.

Mahfudz juga menyoroti seberapa besar potensi pendapatan retribusi dari mal, hotel, dan apartemen yang berdiri di lahan Pemkot. Pansus juga akan melihat perjanjian kontrak pemkot dengan pihak ketiga.

“Kontrak tersebut juga apa berlaku di Perda sebelum direvisi, dan bagaimana kepatuhan mereka (mall, hotel, dan apartemen) dalam membayar retribusi ke Pemkot Surabaya. Itu akan kami cari tahu,” tegasnya.

Dalam acara dengar pendapat tadi, Pansus belum mendapatkan data lengkap soal jumlah mal, hotel dan apartemen yang berdiri di lahan Pemkot oleh Dinas Tanah dan Bangunan. “Oleh karenanya pembahasan soal retribusi ini kami tunda Rabu [8/1/2020],” tambah Mahfudz.

Pansus memerlukan data lengkap tentang aset pemerintah yang digunakan pihak swasta untuk mengawasi dan mengevaluasi pendapatan dari retribusi penggunaan aset pemerintah daerah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya