SOLOPOS.COM - Juru bicara Forum GTT dan PTT SD Non Kategori Dua (K2) Sukoharjo, Ari Setyawan Nugroho (kiri) menyampaikan tuntutan dalam hearing dengan DPRD Sukoharjo di Gedung B DPRD Sukoharjo, Senin (19/2/2018). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

DPRD Sukoharjo tak berani menjanjikan peningkatan kesejahteraan bagi GTT/PTT.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo mencermati regulasi pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sukoharjo. Selain itu,  legislator tak berani menjanjikan peningkatan kesejahteraan untuk GTT maupun PTT.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“[Masalah GTT dan PTT] Dilema karena pihak sekolah membutuhkan sehingga Pemkab Sukoharjo akan menyikapi dengan arif dan bijaksana. Maunya hati bisa menuruti tuntutan tetapi ada regulasi yang harus ditaati. Setiap ada celah akan dicari,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, saat memimpin hearing antara perwakilan Forum GTT dan PTT Nonkategori Dua, di Gedung B DPRD Sukoharjo, Senin (19/2/2018).

Hadir pada acara itu Kepala Dinas Dikbud Sukoharjo, Darno; Kepala Badan Keuangan Daerah, R.M. Suseno Wijayanto; perwakilan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro; dan anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Sukoharjo.

Ekspedisi Mudik 2024

Wawan menegaskan kajian regulasi dibutuhkan agar tidak tersandung masalah di kemudian hari. Menurutnya ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni kemampuan keuangan dan regulasi.

“Untuk itu, kami sampaikan yang pahit dahulu di awal pertemuan. Kami belum bisa menjanjikan akan mengasihkan kesejahteraan selepas hearing. Perlu kajian terlebih dahulu oleh dinas terkait. Kuncinya kemampuan keuangan dan regulasi membolehkan atau tidak. Kalau membolehkan kenapa tidak diberikan peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.

Lebih lanjut Wawan bercerita dilema yang dihadapi karena munculnya moratorium pengangkatan tenaga honorer pada 2005. Sebab walau ada moratorium masih ada pengangkatan honorer di sekolah.

Hal sama disampaikan anggota DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri. “Siapa yang salah waktu itu tidak usah dipermasalahkan. Riil, GTT dan PTT sudah bekerja dan kesejahteraannya minim dan perlu dicarikan celah regulasi untuk menambah insentif,” ungkap dia.

Sedangkan Kepala Dikbud Sukoharjo, Darno, mengatakan pihaknya bersama PGRI telah mengusulkan pencabutan PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang penghentian pengangkatan tenaga honorer.

Mantan Kepala SMAN 1 Sukoharjo itu menyebutkan jumlah GTT SD hingga saat hearing sejumlah 1.909 orang dan jumlah PTT sebanyak 105 orang. “Kami sudah meminta pengawas melakukan validasi lagi. Dalam waktu tiga hari jumlah GTT dan PTT akan dilaporkan ke Bupati,” kata dia.

Dari jumlah tersebut ada yang sudah menerima insentif Rp300.000/bulan dan ada yang belum tercover sama sekali.

Juru bicara Forum Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Sekolah Dasar (GTT dan PTT SD) Non Kategori Dua (K2) Sukoharjo, Ari Setyawan Nugroho, menyatakan beban kerja GTT dan PTT sama dengan guru PNS.

“Riil di lapangan [guru] yang muda diminta mengerjakan pendataan sehingga tanggung jawabnya sama dengan PNS lain. Keberadaan GTT ada yang menjadi guru kelas, guru mata pelajaran dan sebagainya sedangkan PTT terdiri atas petugas perpustakaan, penjaga sekolah, maupun pegawai di Unit Pelaksana Teknis Daerah,” kata guru SD Gonilan, Kecamatan Kartasura, itu.

Dia mengakui legalitas profesinya belum kuat karena tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati atau SK honorer. Selain itu, kesejahteraannya masih minim karena bersumber dari dana BOS.

“Kami berterima kasih atas perhatian Pemkab Sukoharjo yang telah memberikan insentif walau belum semua GTT menerima. Untuk PTT belum ada [insentif] sama sekali. Kami mohon kepada [anggota] Komisi I dan Komisi IV DPRD untuk memikirkan dan memperhatikan kesejahteraan kami,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya