SOLOPOS.COM - Ilustrasi permakaman (Dok/JIBI)

Ilustrasi permakaman (Dok/JIBI)

SOLO–Langkah Pemkot Solo menghapus dana santunan kematian bagi warga miskin ditentang oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, YF Sukasno. Sukasno menyakinkan kepada warga miskin di Kota Solo tetap menerima bantuan kematian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak ada penghapusan. Hanya saja namanya diganti. Kalau dulu namanya santunan kematian, sekarang menjadi bantuan pemakaman masyarakat miskin. Jadi tidak dihapus,” kata Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, saat ditemui wartawan di gedung DPRD Solo, Selasa (19/3/2013).

Sukasno menjelaskan anggaran bantuan kematian menggunakan APBD 2013 sebesar Rp500 juta. Anggaran sebesar itu sama dengan APBD 2012. Dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) berbunyi bantuan pemakaman khusus masyarakat miskin.

Ekspedisi Mudik 2024

Asumsi masyarakat miskin, kata Sukasno, harus menunjukkan kartu Jamkesmas dan atau kartu PKMS Gold.

“Dana sebesar itu untuk 1.000 orang. Masing-masing orang mendapat Rp500.000. Ketentuan detailnya masyarakat miskin saya kurang tahu, namun yang jelas dari harus diketahui dari Ketua RT/RW dan pihak kelurahan setempat,” papar Sukasno.

Dia menerangkan dana sebesar itu bisa digunakan warga untuk keperluan membeli peti mati, biaya retribusi bedah bumi, membeli kain kafan dan lainnya.

Menurut Sukasno, kekhawatiran Sekda Kota Solo, Budi Suharto dalam pemberian santunan kepada ahli waris rawan manipulatif sangat tidak beralasan. Dia berharap Pemkot jangan berprasangka buruk pada orang yang sedang mengalami kesusahan.

“Orang yang tertimpa musibah kematian pasti mengeluarkan biaya mahal. Dan kebiasan masyarakat Jawa, segala keperluan perihal kematian tidak boleh ditawar. Artinya apabila mereka membeli peti dan lainnya serasa tabu kalau ditawar. Hla masak untuk membantu orang yang sedang kesusahan saja harus dicurigai, ya secara kemanusiaan kan tidak logis,” papar dia.

 

Ahli Waris

Sukasno menerangkan masyarakat miskin masih bisa menerima bantuan kematian yang diberikan kepada ahli waris. “Jangan khawatir, warga masih bisa mendapatkan bantuan kematian. Prinsipnya jangan dicoret begitu saja alokasi anggaran untuk masyarakat miskin,” pungkas dia.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim, menerangkan kuota 1.000 orang hanya bersifat asumsi. “Prediksi di 2013 seperti itu. Jadi, jika masih ada dana santunan yang belum terserap di tahun sebelumnya, bakal dimasukkan ke tahun sebelumnya,” urainya.

Menurut Umar, pencoretan anggaran bantuan pemakaman warga miskin di Kota Solo tidak benar. Dewan selama ini justru ingin membantu warga yang sedang mengalami kesusahan. “Kami tidak ingin warga miskin yang kena musibah kematian tambah susah. Keliru kalau Sekda bilang dewan mencoret anggaran buat bantuan pemakaman rakyat miskin,” tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Solo menghapus program santunan kematian bagi warga miskin dari APBD 2013. Setelah melalui kajian, Pemkot memutuskan mencoret anggaran santunan bagi keluarga miskin yang sedang mengalami kesusahan. “Untuk tahun ini, santunan kematian ditiadakan,” ujar Budi Suharto pada wartawan, Senin (18/3) di Balaikota.

Menurut Budi, alasan pencoretan bantuan santunan kematian warga miskin lantaran pihaknya kawatir terjadi kerawanan penyimpangan. Selain itu, ujar dia, konsep santunan kematian warga miskin juga belum jelas. “Kalau dipaksakan rawan penyimpangan. Mending dicoret. Biar tidak tumpang tindih,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya