SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo  (Solopos.com)--Komisi I DPRD Kota Solo menyoroti kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang tidak optimal dalam menginformasikan proses dan hasil-hasil pembangunan Kota Bengawan.

Sorotan tersebut disampaikan komisi I menyusul mulai dibahasnya rencana perampingan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Menurut nota penjelasan Walikota tentang Raperda Strukur Organisasi Tata Kerja (SOTK), Diskominfo akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Anggota komisi I DPRD, Asih Sunjoto Putro mengatakan rencana penggabungan Diskominfo dengan Dishub kurang tepat. “Aturan dari pemerintah pusat memang dua SKPD itu digabung menjadi satu menjadi Dishubkominfo. Namun menurut saya aturan tersebut kurang tepat apabila dilaksanakan di Kota Solo,” ujar dia, Minggu (17/7).

Tidak tepatnya penggabungan dua SKPD, lanjut Asih, disebabkan berbagai macam faktor. “Pertama bidang kerja Diskominfo dengan Dishub itu berbeda. Tidak akan nyambung apabila dua SKPD digabungkan. Apalagi kami lihat sekarang ini kinerja Diskominfo jauh dari kata optimal dalam menginformasikan hasil-hasil pembangunan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja (Raker) terakhir komisi I dan Diskominfo, sambung Asih sorotan mengenai website Pemkot kembali muncul. “Soal website Pemkot Solo yang jarang di-update memang kembali muncul dalam rapat kami yang terakhir. Padahal dalam rapat sebelumnya soal tersebut juga sudah dibahas. Jadi intinya memang belum ada perubahan berarti usai rekomendasi rapat yang pertama,” ungkapnya.

Masalah yang dilontarkan Diskominfo terkait website yang jarang di-update, dijelaskan Asih, sama seperti alasan yang diajukan pada rapat sebelumnya. “Menurut Diskominfo, website yang jarang di-update lantaran keterbatasan informasi. Jadi selama ini SKPD jarang memberikan informasi terbaru kepada Diskominfo sehingga tidak ada bahan yang bisa dimasukkan dalam website,” ujarnya.

Bukan hanya soal website. Asih juga menyoroti perubahan jadwal terbit tabloid Solo Berseri. Pasalnya tabloid Pemkot yang biasanya terbit satu bulan sekali itu kini menjadi lebih jarang penerbitannya alias menjadi dua bulan sekali. “Sekarang ini Solo Berseri dalam satu tahun hanya terbit enam kali dengan isi tabloid yang sudah basi. Lha wong sudah dimuat di media massa lain,” tukasnya.

Daripada anggaran bidang komunikasi informasi diberikan kepada media massa lain, Asih menuturkan, lebih baik dana yang lumayan besar saat ini digunakan untuk pengembangan media massa milik Pemkot sendiri. Apabila media massa milik Pemkot berdaya maka hasil-hasil pembangunan akan lebih mudah tersalur kepada masyarakat.

Berdasar informasi yang dihimpun, alokasi anggaran bidang komunikasi informasi pada tahun anggaran 2011 mencapai Rp 2 miliar lebih. Anggaran itu kebanyakan berada di tiga instasi yakni Setda, Setwan dan terakhir Diskominfo sendiri.

Anggota komisi I lainnya, Marhaeni mengungkapkan keberadaan Diskominfo sangat penting dalam pemerintahan. “Kami melihat tugas Diskominfo itu sangat penting supaya warga tahu tentang pembangunan yang dilaksanakan Pemkot. Kalau warga tahu secara otomatis mereka kan bisa ikut serta di dalamnya,” ujarnya.

Dengan tidak optimalnya kinerja Diskominfo, Marhaeni meminta SKPD bersangkutan bisa lebih proaktif dalam mencari informasi. “Jangan cenderung menyalahkan SKPD lain yang ibaratnya pelit informasi. Harusnya Diskominfo ya bersikap proaktif dalam mencari informasi sehingga tidak ketinggalan dengan media massa lain,” papar dia.

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya