SOLOPOS.COM - YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–DPRD Kota Solo segera melayangkan surat kepada Gubernur Jateng, melalui Walikota Solo, perihal proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Solo, Zaenal Arifin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu menyusul masuknya surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo yang diterima jajaran Pimpinan DPRD (Pimwan) setempat, Selasa (22/11/2011). Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/11/2011), membenarkan adanya surat dari KPU Kota Solo terkait PAW Zaenal Arifin tersebut.

Melalui surat bernomor 224/KPU.SKA.012.329574/XI/2011, KPU Kota Solo menyampaikan secara resmi nama pengganti Zaenal Arifin berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak kedua setelah Zaenal pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2009 lalu, yaitu Muhammad Al Amin.

Al Amin yang pada saat Pileg 2009 memperoleh nomor urut satu dan menempati peringkat kedua setelah Zaenal Arifin, dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antarwaktu berdasarkan Keputusan KPU Kota Solo No 270/167/KPU-SKA/V/2009 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo.

”Menindaklanjuti surat dari KPU ini, kami akan segera menggelar rapat pimpinan (Rapim) Dewan, kemudian segera melayangkan surat untuk Gubernur Jateng, melalui Walikota Solo, guna memproses PAW tersebut,” terangnya.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya