SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Okupansi hotel di Kota Solo selama 2012 hanya mencapai 55%. Hanya saja, laporan tersebut diragukan lantaran tak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, Selasa (9/4/2013), setelah mendapat laporan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Laporan okupansi hotel 55% membuat kami terperanjat,” ungkapnya.

Ghofar menuturkan jika laporan tersebut benar, maka promosi wisata Disbudpar dipertanyakan. Pasalnya, lanjut dia, berbagai promosi wisata serta pertunjukan yang diadakan di Kota Bengawan ternyata tak mampu menaikkan okupansi hotel.

“Pertanyaan kami terus promosi hingga luar negeri itu untuk apa?” ujar dia.

Namun, berdasarkan penjelasan dari Disbudpar, Ghofar menegarai terdapat ketidaksesuaian laporan dari hotel-hotel di Kota Bengawan ke Disbudpar lantaran laporan tak sesuai kondisi sebenarnya.

“Disbudpar hanya mendapat laporan. Kami tengarai pihak hotel dalam melaporkan tingkat hunian selama 2012 terdapat ketidakjujuran,” urai dia.

Ketidaksesuaian laporan okupansi itu, lanjutnya, diperkuat dengan pertumbuhan hotel di Kota Bengawan yang semakin pesat. Ghofar menuturkan selama 2012 lalu setidaknya terdapat 11 hotel dibangun.

“Anehnya, selama 2012 lalu ada pembangunan 10-11 hotel. Pastinya pengembang memikirkan tingkat hunian di Solo itu semakin meningkat. Jadi, kami tidak yakin laporan ke Disbudpar jika tingkat okupansi hanya 55%. Kalau kami usul, bila perlu dilakukan itu audit investigasi hunian hotel,” paparnya.

Lebih lanjut, Ghofar mengusulkan laporan okupansi hotel bisa dilakukan secara online. Sistem tersebut sudah diterapkan di Bali dan Jakarta.

Anggota Badan Promosi Pariwisata Indonesia Solo (BPPIS), Bambang Ary Wibowo, mengutarakan keberhasilan pariwisata di Solo tak hanya bisa dilihat dari tingkat okupansi di Kota Bengawan.

“Kalau ditanyakan soal promosi, itu kan tidak bisa dilihat hasil setelah satu hingga dua hari. Itu kan butuh proses panjang,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya