Solo (Solopos.com)–DPRD Kota Solo meminta tunjangan kesehatan sebagai pengganti asuransi kesehatan. Dalam APBD 2011, asuransi kesehatan telah dianggarkan senilai Rp 412,27 juta.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Permintaan itu mengemuka menyusul akan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tunjangan kesehatan bagi legislator. Namun yang menjadi persoalan, PP yang mengatur mengenai tunjangan kesehatan itu belum terbit karena baru direncanakan terbit pada 2012. Sehingga, saat ini bantuan kesehatan yang didapat para wakil rakyat diatur dalam bentuk asuransi.
Melalui program asuransi, anggota DPRD tidak berhak mendapat uang tunai kecuali hak meminta klaim atas rawat inap di rumah sakit (RS). Sekretaris DPRD (Sekwan) Solo, Tri Puguh Priyadi, menyatakan memang muncul wacana tunjangan kesehatan untuk anggota DPRD.
”Munculnya wacana tentang tunjangan kesehatan berasal dari anggota DPRD serta dari Sekretariat Dewan. Jadi kami sebagai pengguna anggaran serta anggota DPRD sebagai penerima hak anggaranlah yang mengajukan usulan tunjangan kesehatan itu,” jelas Puguh, Rabu (25/5/2011).
(aps)