SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO-Komisi II DPRD Kota Solo mendukung langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo melaporkan pembuangan limbah medis ke polisi. Langkah tersebut harus diambil agar ada penegakan hukum dan kejadian serupa tidak terulang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Solo, YF. Sukasno kepada Solopos.com, Jumat (8/3/2019) siang. “Informasi yang kami dapat DLH sudah melaporkan pembuangan limbah medis ini ke polisi. Kami mendukung penuh langkah ini,” ujar dia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Politikus PDIP tersebut juga mengapresiasi langkah DLH Solo yang langsung melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, puskesmas, dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Solo.

Sedangkan untuk barang bukti temuan sudah diamankan dengan dititipkan ke TPS LB3 RSJD Solo, dan lokasi penemuan dibersihkan. TPS Limbah B3 menurut DLH Solo sudah memenuhi kriteria atau standar penyimpanan limbah medis.

Sukasno menduga limbah medis yang dibuang di wilayah Kecamatan Jebres beberapa pekan terakhir tidak berasal dari Kota Solo. Tapi dia tidak berani menuding langsung dari mana limbah berupa jarum suntik bekas tersebut berasal.

“Bisa saja itu [limbah] dari luar kota. Maka biarlah yang berwajib melakukan penyelidikan. Karena limbah seperti kan sangat berbahaya. Kalau belum juga tertangkap, bisa jadi aksi pembuangan limbah seperti itu terulang lagi,” kata dia.

Sukasno menjelaskan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Solo saat ini tinggal tiga lokasi dari semula 80 an TPS. TPS-TPS itu diubah menjadi taman. Kondisi itu mestinya mengurangi potensi pembuangan sampah berbahaya.

Namun secara bersamaan perlu adanya peningkatan pengawasan pembuangan sampah di TPAS Putri Cempo di Mojosongo. Petugas keamanan atau pengawas di TPAS Putri Cempo harus memperketat pengawasan sampah.

Jangan sampai sampah yang dibuang ke sana kategori limbah medis yang memerlukan perlakuan khusus. “Di sana kan ada petugas pengawasanya. Seharusnya semua terpantau karena sampah datang ditimbang dan dicek,” terang dia.

Lebih jauh Sukasno menilai perlunya penambahan CCTV untuk mengawasi ruang-ruang yang rawan pembuangan limbah medis. Penambahan CCTV bisa juga untuk mengawasi ruang-ruang publik dari gangguan kerawanan lainnya.

“Kami Komisi II DPRD Solo akan mendukung dari sisi penganggarannya bila memang ada rencana penambahan CCTV. Seperti di China kan banyak terpasang CCTV untuk mengawasi ruang-ruang publik dari kerawanan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya