SOLOPOS.COM - Seorang petugas menebang pohon besar yang ditanam di kompleks Gedung DPRD Solo, Kamis (24/3/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Empat pohon besar di gedung DPRD Solo ditebang.

Solopos.com, SOLO – Sedikitnya empat pohon besar berusia tua yang ditanam di kompleks perkantoran DPRD Solo di sisi timur tempat parkir tamu ditebang, Kamis (24/3/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi dihimpun solopos.com, dari sembilan pohon di kompleks DPRD itu empat diantaranya sudah ditebang. Pohon yang ditebang itu memiliki diameter sekitar 1,5 meter dengan tinggi 15 meter.

Anggota DPRD Solo, Abdullah A.A., mengatakan penebangan empat pohon tersebut tidak dikoordinasikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) kepada anggota DPRD. Ia mengaku mengetahui penebangan pohon tersebut tetapi belum tahu akan digunakan untuk apa lokasi itu.

“Seharusnya sebelum penebangan dilakukan, harus ada pohon pengganti terlebih dulu. Kalau seperti ini kondisinya kami khawatir akan menimbulkan persoalan baru,” ujar Abdullah saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2016).

Ia mengatakan Sekwan perlu menjelaskan tujuan utama menebang pohon tersebut agar masyarakat tidak merasa dikecewakan DPRD karena telah membuat peraturan daerah (Perda) No. 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Ketua Divisi Media dan Informasi Forum Solo Hijau (FSH) Solo, Miftahul Arazaq, menyayangkan tindakan Sekwan yang menebang pohon tua yang ditanam puluhan tahun di DPRD Solo.

Menurut dia, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Solo masih di bawah 10% sehingga penebangan pohon itu dinilai tidak mendukung penambahan RTH di Solo.

“Legislatif membuat Perda No. 10/2015 untuk dipatuhi tetapi jusru empat pohon tua ditebang habis dan tidak ada pohon penggantinya,” ujar Arazaq saat dihubungi solopos.com, Jumat (25/3/2016).

Hotel di Solo, kata dia, tunduk dengan perda itu tetapi Sekwan justru menebang pohon yang ditanam di kompleks DPRD. Ia mempertanyakan keseriusan penolakan DPRD terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membongkar taman di sepanjang Jl. Slamet Riyadi setelah mengetahui penebangan pohon di DPRD dibiarkan begitu saja.

“Kami meminta Sekwan mengganti pohon baru setelah empat pohon tua itu ditebang. Kalau itu tidak dilakukan DPRD tidak mendukung penambahan RTH di Solo,” kata dia.

Dimintai konfirmasi melalui ponselnya, Sekwan DPRD Solo, Tri Puguh Priyadi, belum bisa memberikan keterangan soal penebangan empat pohon di DPRD Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya