GROBOGAN–Delapan fraksi di DPRD Grobogan menyetujui penetapan Rencana APBD 2012 menjadi APBD 2012 dengan defisit nol rupiah, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (22/12/2011).
Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024
Kedelapan fraksi tersebut adalah, Fraksi PDIP, FPartai Golkar, FKB, FPPP, Fraksi HAKS, Fraksi HPN, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat menyetujui RAPBD Grobogan 2012 ditetapkan menjadi APBD 2012.
Dari hasil pembahasan RAPBD 2012 oleh Panitia Khusus (Pansus) X yang diketuai HM Sutirto SE ternyata ada perubahan pada nilai pendapatan daerah dan belanja daerah setelah disetujui menjadi APBD 2012.
Semula dalam penyampaian RAPBD 2012 ke DPRD oleh Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono, secara ringkas pendapatan daerah semula Rp 1.171.554.675.778. Setelah dibahas Pansus X DPRD Grobogan nilainya berubah menjadi Rp 1.180.155.440.344.
Sementara untuk belanja daerah dari semula disampaikan dalam RAPBD 2012 pada awal Desember 2011 nilainya Rp 1.161.484.270.207 menjadi Rp 1.181.285.398.907. Sehingga pendapatan dikurangi belanja daerah muncul defisit Rp 1.129.958.563 yang kemudian ditutup pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga defisit APBD 2012 nol rupiah.
“Memang hasil pembahasan RAPBD Grobogan tahun anggaran 2012 dalam rapat kerja Pansus X tahun 2011 disetujui dan disepakati dengan beberapa perubahan yang ditetapkan Pansus X Tahun 2011,” jelas Ketua Pansus X DPRD Grobogan, HM Sutirto SE, Kamis (22/12/2011).
(rif)