SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (dok Harian Jogja)

JOGJA—DPRD Kota Jogja menyetujui pelepasan aset berupa tanah dan bangunan XT Square dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kepada PD Jogjatama Vishesha selaku pengelola XT Square. Selain aset senilai Rp113 miliar, Pemkot juga akan mengucurkan modal uang tunai sebesar Rp4 miliar kepada PD Jogjatama Vishesha.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Dari 38 anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna Senin (1/10) kemarin, sebanyak 31 anggota setuju pelepasan aset. Mereka yang setuju dengan ketentuan tersebut terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (13 orang), Fraksi Golkar (5 orang), Fraksi Demokrat (8 orang) dan Fraksi PKS (5 orang).Hanya 7 anggota dewan dari Fraksi PAN yang komitmen menolak kebijakan tersebut.

Yang mengejutkan, suara Fraksi Demokrat yang awalnya menolak ternyata justru menyepakati penentuan pelepasan aset tersebut dalam voting. Langkah tersebut, menurut Ketua Fraksi Demokrat Tony Ariestiono, bukan berarti fraksinya plin-plan.

Tony berasalan, awalnya ada beberapa hal yang dikhawatirkan Fraksi Demkokrat. Salah satunya, lanjut dia, terkait soal aset yang rawan dijual oleh pengelola jika pailit. Namun, setelah ada perbaikan pada Pasal 6 dalam Perda Penyertaan Modal kekhawatiran tersebut sudah hilang.
“Kekhawatiran itu sudah tidak ada lagi. Sebab, Perda Penyertaan Modal sudah diperbaiki sehingga kami akhirnya menyepakati,” jelas dia usai sidang, Senin (1/10).
Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan, persetujuan tersebut menjadi kunci untuk segera mengoperasikan XT Square. Dia menepis kekhawatiran sejumlah pihak bila aset XT Square akan berpindah tangan atau dijual bila pengelola mengalami kesulitan.
“Kan sudah diatur dalam Perda. Pengelola tidak boleh menjual aset. Kalau dijual, itu melanggar aturan. Kami pun juga akan mengawasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya