SOLOPOS.COM - Ilustrasi ASN atau PNS. (Dok. Solopos dok)

Solopos.com, SEMARANG — DPRD Kota Semarang meminta aparatur sipil negara (ASN) yang terkena sanksi melanggar netralitas dan terlibat politik praktis untuk diekspos atau dipublikasikan ke masyarakat umum. Publikasi itu diharapkan mampu membuat ASN yang melanggar netralitas mengalami efek jera.

“Jadi, diberikan gambaran riil bahwa ini [ASN] yang tidak dapat TPP (tambahan penghasilan pegawai), yang dipecat, yang kena penundaan kenaikan pangkat,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim, Kamis (8/6/2023).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Dengan diekspos atau dipublikasikan, masyarakat, terutama kalangan ASN yang lain akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran serupa. Apalagi, jika sanksinya berat sampai pemecatan.

“Kalau tidak pernah diekspos, tidak pernah dimunculkan [ASN pelanggar netralitas disanksi] orang tahunya aman-aman saja,” ujarnya.

Menurut dia, potensi pelanggaran netralitas oleh oknum ASN, termasuk terlibat dalam politik praktis, sangat besar. Terlebih, saat ini telah memasuki tahun politik, di mana Pemilu serentak akan berlangsung tahun 2024 nanti.

Padahal, kata dia, aturan sudah jelas melarang ASN untuk terlibat politik praktis dan mengharuskan netral. Meski demikian, hingga kini masih ditemukan adanya ASN yaang nekat melakukan pelanggaran dengan mendukung calon yang terlibat kontestasi politik.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Semarang itu, penyebab masih adanya pelanggaran netralitas ASN, antara lain karena belum maksimalnya sanksi terhadap oknum yang terbukti melanggar netralitas.

Sejauh ini, dia mengaku belum menemukan adanya ASN di Kota Semarang yang sampai mendapatkan pemecatan karena tidak netral dan terlibat politik praktis.

“Kedua, ASN itu ‘kan kadang punya kepentingan, baik pribadi maupun kelompok. ASN ‘kan ada tahapan dari jabatannya, eselonnya. Kepentingan [jabatan] itu yang justru memengaruhi,” katanya.

Namun, kata dia, semestinya ASN sebagai pelayan publik jangan sampai melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan dan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Jangan malah memberikan pembelajaran yang tidak baik. ‘Kan istilahnya, Wong wis dibayar negara kok yo pengen seperti itu [Sudah dibayar negara kok masih seperti itu],” katanya.

Selain itu, Mualim juga meminta masyarakat untuk aktif mengawasi ASN menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, yakni Pemilihan Umum 2024 serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya