SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> DPRD Kota Semarang meminta eksekutif pemerintah kota setempat segera melakukan penataan reklame di berbagai titik di wilayah tersebut. "Mulai sekarang, penataan reklame harus dilakukan. <em>Kan</em> sudah ada peraturan daerahnya secara jelas," kata anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Johan Rifai, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/8/2018).</p><p>Pernyataan tersebut dikemukakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu seusai sosialisasi Perda No. 6/2017 tentang Reklame yang masa transisinya berakhir pada 31 Desember 2017. Saat ini, kata dia, banyak reklame berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Semarang, taman-taman kota, dan trotoar yang berdasarkan Perda Reklame tidak diperbolehkan.</p><p>Nantinya, kata dia, reklame-reklame harus dipindahkan ke persil, yakni lahan milik pribadi, sehingga pemerintah kota tidak bisa menarik retribusi untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). "Pemkot memang tidak bisa lagi menarik retribusi reklame. Tetapi, penataan reklame ini penting untuk menambah keindahan kota, sebab trotoar, taman, dan tempat publik lain harus bersih dari reklame," tegasnya.</p><p>Dengan makin berkurang titik-titik reklame, kata dia, hanya perusahaan-perusahaan yang bonafide yang bisa pasang reklame karena dengan sendirinya tarif reklame menjadi mahal. "Reklame-reklame <em>kan</em> tertata dengan sendirinya. Coba lihat sekarang, banyak reklame yang menutupi taman kota. Padahal, taman ini dibangun pemerintah dengan biaya yang tidak murah," katanya.</p><p>Ia mencontohkan Taman Pandanaran yang baru saja dirampungkan pembangunannya, tetapi pandangan menuju taman tersebut malah terhalang dengan keberadaan baliho dan papan reklame. "Jangan sampai reklame dan baliho ini malah menghalangi pandangan ke taman-taman. Taman Pandanaran itu dibangun dengan anggaran Rp1,8 miliar dengan konsep taman aktif," katanya.</p><p>Artinya, kata dia, taman tersebut dirancang sebagai tempat masyarakat untuk saling berinteraksi dengan rancang bangun yang indah, tetapi setelah jadi malah terhalangi reklame. "Makanya, reklame yang menghalangi pandangan ke Taman Pandanaran itu harus digeser ke titik lain. Percuma sudah dibangun mahal-mahal tetapi tidak bisa dinikmati keindahannya," ujarnya.</p><p>Demikian pula dengan taman-taman kota lainnya, lanjut dia, banyak yang dipenuhi dengan papan reklame, baliho, termasuk <em>videotron</em> yang merusak estetika atau keindahan taman. "Kalau memang taman kota diperuntukkan bagi publik, ya, jangan sampai masyarakat malah terganggu dengan keberadaan papan-papan reklame yang jelas bersifat komersial," kata Johan.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya